Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Cara Mengecek Diskon Listrik Secara Online & Rinciannya, Berikut Link https://stimulus.pln.co.id

Cara mengecek diskon listrik secara online dan rinciannya yang diperpanjang hingga Desember 2021. Sebelumnya, pemerintah memperpanjang diskon listrik

Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Ilustrasi meteran listrik. 

2. Isi kolom yang sudah disediakan, antara lain: - IDPEL atau NOMOR METER

3. Isi kolom "Masukkan kata disamping" dengan kode yang tertera di kotak kiri

4. Klik "Cari"

Nanti akan muncul besaran diskon listrik yang didapat jika Anda berhak menerimanya.

Selanjutnya isi "Entri Data Kependudukan" untuk mengetahui apakah Anda termasuk kategori pelanggan yang mendapat diskon listrik atau pengurangan tagihan listrik.

Caranya sebagai berikut ini:

1. Isi NIK

2. Isi nama sesuai KTP

3. Isi alamat sesuai KTP

4. Masukkan kode di kolom yang sudah disediakan

5. Lalu klik "Simpan"

Jika Anda berhak menerima diskon listrik, akan ada pemberitahuan.

Namun sebaliknya, jika Anda tidak berhak, maka akan notifikasi bahwa kompensasi dalam bentuk pembebasan tagihan listrik hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan kompensasi dalam bentuk pengurangan tagihan listrik hanya untuk pelanggan daya 900 VA Bersubsidi sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rincian Diskon Listrik yang Diperpanjang dan Cara Mengeceknya Secara Online

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved