Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Update Penyekatan PPKM Darurat di Kabupaten Tegal, Berikut Daftar Jalan yang Ditutup.

PPKM Darurat di Kabupaten Tegal masih berlangsung hingga saat ini. Akses jalan yang disekat (ditutup) saat ini bertambah menjadi 26 titik.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Petugas terlihat sedang berjaga di jalan raya Pangkah - Slawi simpang empat Curug yang menjadi salah satu akses jalan yang ditutup, Minggu (18/7/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Tegal masih berlangsung hingga saat ini. Dari yang awalnya ada 23 titik akses jalan yang disekat (ditutup) saat ini bertambah menjadi 26 titik.

Adapun penambahan penyekatan akses jalan di wilayah Slawi dan sekitarnya ini berlangsung sejak Jumat (16/7/2021) kemarin.

Menurut Kasatlantas Polres Tegal AKP Dwi Himawan Chandra, penambahan titik penyekatan yaitu di jalan raya Pangkah - Slawi simpang empat Curug dan di area Jembatan Kaliratu arah Pasar Banjaran Adiwerna.

"Awalnya kami tidak langsung menutup, tapi masyarakat diberikan edukasi terlebih dahulu supaya terbiasa dan mengetahui bahwa jalur ini nantinya ditutup. Setelahnya baru kami melakukan penutupan,"  jelas AKP Himawan, pada Tribunjateng.com, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Asrama Haji Donohudan Boyolali akan Jadi RS Darurat Covid, Pekerjaan Ditarget Selesai Dua Pekan

Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Kades Jenar Sragen Izinkan Hajatan hingga Pasang Baliho Berisi Makian

Baca juga: Sempat Bermalam di Ruang Tahanan karena Ngamuk di Acara Hajatan, Kades Jenar Sragen Minta Maaf Lagi

Penutupan sendiri sama seperti beberapa titik sebelumnya yaitu menggunakan pembatas jalan (water barrier).

Petugas dari tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP Kabupaten Tegal berjaga di lokasi penyekatan.

Karena selain berjaga supaya masyarakat tidak menggeser pembatas jalan yang sudah terpasang, tapi juga untuk membukakan akses bagi mereka yang masih termasuk dalam kategori sektor esensial maupun kritikal.

"Kami masih memberikan akses bagi mereka yang masuk kategori sektor esensial dan kririkal, contohnya mobil ambulance, pengantar logistik, penanganan bencana, pengantar makanan, minuman, dan lain-lain. Termasuk pengendara ojek online yang mengantarkan pesanan makanan selagi bisa membuktikan pesanannya maka akan kami beri akses. Tapi selain beberapa kriteria tadi maka harus putar balik atau tidak bisa melintas," pungkasnya.

Berikut daftar terbaru akses jalan yang ditutup atau disekat selama masa PPKM Darurat berlangsung di wilayah Kabupaten Tegal:

-Jalan raya 1 Tegal - Purwokerto: 

1. Perbatasan Tegal-Slawi Karanganyar

Baca juga: UKSW Salatiga Sediakan Beasiswa Bagi Calon Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2021

Baca juga: BPS Kendal Ajak Masyarakat Survei Dampak Pandemi Covid-19, Seperti Apa Kondisi Darurat Masa PPKM?

2. Simpang 3 butak talang

3. Simpang 3 Kawedanan

4. Simpang 4 langon timur

-Jalan Raya 2 Tegal-Slawi: 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved