Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kepala Rutan Kelas I Depok Ditangkap saat Pakai Narkoba di Sebuah Kamar Kos

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Kota Depok diamankan polisi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Tribunnews
Ilustrasi sabu 

TRIBUNJATENG.COM, DEPOK – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Kota Depok diamankan polisi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Kepala Bagian Humas dan Publikasi Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, membenarkan hal tersebut.

“Betul info yang dimaksud bahwa yang bersangkutan (Anton) berada di kepolisian terkait dengan narkoba,” ujar Rika Saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Minggu (18/7/2021).

Baca juga: Sayembara Polres Boyolali, Bisa Tangkap Maryono Pembakar Perangkat Desa Dapat Hadiah Jutaan Rupiah

Rika menegaskan, penangkapan Anton juga merupakan bagian dari “bersih-bersih” pihaknya dari ancaman narkotika.

“Seperti yang disampaikan pimpinan bahwa mulai dari pimpinan tertinggi hingga jajaran pelaksana di bawah berkomitmen penuh perang melawan narkoba,” tegasnya.

“Artinya siapa pun yang terlibat dalam baik pemakaian maupun peredaran narkoba baik itu warga binaan atau pun oknum petugas akan dikenai sanksi atau ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” timpalnya.

Komitmen perang melawan narkotika ini dibuktikan dengan 300 kali penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rumah Tahanan atau pun Lembaga Pemasyarakatan, sepanjang tahun 2020 silam.

“Modus penyelundupannya berbagai macam ya, mungkin teman-teman juga sudah tahu, mulai masuk ke dalam sabun, buah-buahan, makanan, dan lain-lainnya,” bebernya.

Tak hanya itu, Rika menuturkan pihaknya juga telah memindahkan sekira 300 bandar narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan dengan penjagaan paling ketat (super maximum security), yakni Nusakambangan.

“Dan juga kami sudah memindahkan hampir 300 bandar narkoba ke lapas super maximum security di Nusakambangan.

Artinya ini sekali lagi bagian dari bersih-bersih pemasyarakatan dari peredaran narkoba, komitmen penuh pimpinan hingga jajaran pelaksanaan dibawahnya,” ucapnya.

Sebelumnya juga diberitakan, Aparat Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat mengamankan seorang petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok, terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Dikonfirmasi hal ini, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, tak menampik adanya kabar tersebut.

Meski tak menyebut detail jabatan dan identitas pelaku yang diamankan, Ronaldo menuturkan bahwa pihaknya mengamankan oknum pegawai di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Depok berinisial A.

“Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan seorang petugas Lapas Depok yang berinisial A pada hari Jumat 25 Juni 2021, pukul 03.30 WIB,” ujar Ronaldo melalui pesan singkat pada TribunJakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved