Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Polda Jateng Tangkap Penjual Ikan yang Selundupkan Sabu dari Malaysia, Akan Diedarkan di Jawa-Madura

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng ungkap jaringan narkotika internasional.

Dokumentasi Polda Jateng
Polda Jateng Tangkap Warga Madura yang Berprofesi Penjual Ikan karena Menyelundupkan Sabu Dari Malaysia 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng ungkap jaringan narkotika internasional.

Narkoba yang diungkap itu berjenis sabu dari Malaysia akan didistribusikan Jawa-Madura. 

Sabu itu diselundupkan dalam plastik putih yang dibungkus kertas karbon hitam dalam mesin kipas angin gantung dan dikirim  melalui ekspedisi pengiriman udara. 

Penyelundupan sabu itu transit di Semarang dan terendus Bea Cukai Kota Semarang.

Terungkap penerima paket tersebut seorang penjual ikan asal Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur, Wiwik Farida Fasha (32).

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba), Kombes Pol Lutfi Martadian menerangkan pengungkapan berawal adanya pengiriman paket melalui jalur penerbangan dari Malaysia menuju Sampang Madura.

Paket itu transit di Semarang.

Baca juga: PKL di Karanganyar Dapat Bantuan Rp 300 Ribu

Baca juga: Muncul Ajakan Demo PPKM Darurat di Banyumas, Ternyata Hoaks

Baca juga: Gedung Isolasi Terpusat Rusunawa RSUD Suradadi Sudah Bisa Ditempati, Sediakan 132 Tempat Tidur

"Dari hasil profiling dicurigai adanya barang yang mencurigakan. Kemudian dari Bea Cukai menghubungi kami dan langsung diilakukan pengecekan apakah benar barang itu diduga narkotika," jelasnya, saat konfrensi pers di Kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (19/7/2021).

Menurutnya, setelah dilakukan pengetasan barang tersebut merupakan narkotika. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan control delivery (pengiriman diawasi).

"Tim kami beserta Bea Cukai bersama dari ekpedisi tersebut bersama-sama melakukan penyusuran sampai ke tempat penerimaan," terangnya.

Dikatakannya pengirim barang haram itu berinisial SF dari Malaysia dan penerima atas nama SF.

Saat melakukan penyelidikan pihaknya melakukan koordinasi kewilayahan setempat untuk melakukan profiling pengiriman barang tersebut.

"Saya memimpin sampai ke Jawa Timur dan berkoordinasi dengan satuan kewilayahan dan memprofiling tempat barang itu akan diterima," ujar dia.

Menurut dia, setelah dilakukan profiling dan  menghubungj penerima, akhirnya disepakati paket itu diterima di Batu Marmer Kecamatan Pamekasan Kabupaten Sampang.

Baca juga: Denny Sumargo Pernah Habiskan Rp 30 Miliar untuk Judi: Saya Dulu Nakal

Baca juga: Bertekad Lebih Humanis, Ini SOP Terbaru Satpol PP Kota Semarang Selama Penegakan PPKM Darurat

Setelah paket tersebut diterima, kepolisian langsung mengamankan dan langsung membawa penerima ke Polres Pamekasan. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved