Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Gedung Isolasi Terpusat Rusunawa RSUD Suradadi Sudah Bisa Ditempati, Sediakan 132 Tempat Tidur

Tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal yang berbentuk gedung Rusunawa resmi bisa ditempati mulai hari Senin (19/7/2021)

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Foto fasilitas yang ada di tiap unit (kamar) Rusunawa RSUD Suradadi yang dijadikan tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan, Senin (19/7/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal yang berbentuk gedung Rusunawa resmi bisa ditempati mulai hari Senin (19/7/2021).

Rusunawa yang berlokasi di area RSUD Suradadi ini, memiliki 132 tempat tidur dengan masing-masing unit (kamar) bisa diisi tiga orang di ruang terpisah.

Direktur RSUD Suradadi Ruszaeni menjelaskan, Rusunawa isolasi terpusat ini memiliki tiga lantai terbagi sesuai tahapan.

Seperti lantai tiga dipakai untuk pasien Covid-19 yang masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG), sedangkan lantai satu untuk pasien bergejala ringan, dan lantai dua tentatif atau menyesuaikan kondisi.

Semisal lantai satu kamar sudah penuh maka akan dialihkan ke lantai dua. Begitu juga ketika pasien OTG melonjak dan jumlah kamar di lantai tiga kurang maka akan dialihkan ke lantai dua.

"Perlu saya sampaikan rusunawa ini diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang tidak bergejala dan bergejala ringan. Sedangkan yang sudah masuk kategori bergejala sedang sampai berat harus dirawat di RSUD Suradadi. Hari ini sudah mulai bisa digunakan tentu ada syarat dan ketentuan yang berlaku," ungkap Ruszaeni, pada Tribunjateng.com.

Adapun alur rujukan ke tempat isolasi terpusat ini, lanjutnya, warga harus sudah memiliki dan menunjukan hasil rapid antigen atau swab PCR dengan hasil positif. Karena ketika hasilnya negatif maka tidak akan diterima. 

Selain itu sudah dikoordinasikan ke perangkat desa dan Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya.

Secara teknis warga yang ingin isolasi mandiri di rusunawa terpusat, dari rumah menuju lokasi tidak boleh diantar karena dikhawatirkan bisa menularkan. 

Sehingga harus dikoordinasikan dengan pemerintah desa, Satgas Jogo Tonggo, Puskesmas, apakah perlu dijemput dengan ambulance atau bagaimana. 

Terkecuali masih bisa mengendarai sepeda motor sendiri sampai ke lokasi rusunawa terpusat. 

"Sementara memang diperuntukkan bagi warga Kabupaten Tegal saja. Selain harus memenuhi kriteria pasien, warga yang ingin menempati isolasi terpusat wajib mematuhi tata tertib seperti wajib mengenakan masker, tidak boleh merokok, tidak boleh ditunggu oleh keluarga, tidak diperbolehkan menerima tamu, dan lain-lain," jelasnya.

Hadir secara langsung untuk meresmikan, Bupati Tegal Umi Azizah mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusurannya di dalam dan area gedung memang belum selesai, masih ada beberapa bagian yang perlu disempurnakan seperti taman, pengecatan, dan lain-lain.

Namun secara garis besar sudah bisa dan sangat layak ditempati pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala dan bergejala ringan.

"Saya informasikan, semua fasilitas yang ada disini termasuk dokter, makan tiga kali sehari, dan lain-lain semuanya gratis dibiayai oleh Pemkab Tegal. Terpenting kriteria atau syaratnya harus positif Covid-19, tanpa gejala, dan gejala ringan," ujar Umi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved