Berita Jepara
PTM di Jepara Belum Dilaksanakan, Vaksin Anak Sekolah Dilakukan di Balai Desa dan Puskesmas
Pemerintah Kabupaten Jepara genjot vaksinasi untuk anak sekolah usia 12-17 tahun.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara genjot vaksinasi untuk anak sekolah usia 12-17 tahun.
Percepatan vaksinasi remaja ini agar menciptakan masyarakat kebal di lingkungan sekolah.
Karena masih PPKM Darurat, vaksinasi anak dilakukan di puskesmas dan baladesa.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Agus Tri Harjono mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara.
Sampai saat ini pelaksanaan vaksinasi anak sekolah belum bisa dilakukan di sekolah karena sekolah di Jepara masih menerapkan pembelajaran daring selama PPKM Darurat.
Untuk itu, vaksinasi dilakukan dengan memanfaat sejumlah fasilitas kesehatan yang tersedia. Dia juga sudah berkoordinasi dengan orangtua murid untuk memanfaatkan fasilitas vaksinasi yang tersedia di dekat lingkungan masing-masing.
”Kita kerjasama dengan dinas kesehatan, lalu dinas kesehatan kerjasama dengan desa-desa setempat. Nanti akan dipilah-pilah mana sasaran anak sekolah. Sama dengan guru, ada yang lewat desa dan ada yang lewat puskesmas,” kata Agus kepada Tribunjateng.com, Senin, (19/7/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mudrikatun membenarkan bahwa sudah ada koordinasi dengan Disdikpora Kabupaten Jepara terkait vaksinasi anak sekolah.
Pihaknya sudah merencanakan akan menggunakan strategi jemput bola, yakni vaksinasi di sekolah. Namun hal itu menunggu kondisi dan ketersediaan vaksin.
Untuk saat ini, anak sekola usia 12 tahun hingga 17 tahun bisa vaksinasi di puskesmas dan balaidesa.
"Jadi kalau kita dapat dropping vaksin dari Jawa Tengah, langsung dibagi ke 20 puskesmas dan 6 rumah sakit di Jepara," tuturnya.
Menurutnya, jika stok vaksin sudah memadahi, maka vaksinasi di lingkungan sekolah bisa dilaksanakan. (*)