Berita Nasional
KPK Lapor Polisi, Permasalahkan Laser 'Berani Jujur Pecat' yang Warnai Gedung Merah Putih Bulan Lalu
Mereka melaporkan peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK, Jakarta, ke Polres Jakarta Selatan pada bulan lalu.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lapor polisi.
Mereka melaporkan peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK, Jakarta, ke Polres Jakarta Selatan pada bulan lalu.
KPK menilai aksi penyinaran laser itu ada potensi kesengajaan mengganggu ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK.
Baca juga: Kapan Waktu Terbaik untuk Ikut Vaksin Covid-19 Setelah Dinyatakan Negatif Virus Corona?
Baca juga: Penumpang Pesawat Citilink Positif Covid-19 Menyamar Jadi Wanita untuk Kelabuhi Petugas
Baca juga: Polisi Dekati Keluarga Perampok Bank, Terungkap Pelaku Merupakan Mantan Satpam di TKP
Baca juga: Empat Muda-mudi Tewas Dalam Kecelakaan Maut Panther vs Tronton, Polisi: Mobil Mereka Melaju Kencang
"Terkait dengan peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak eksternal, benar, KPK melalui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan ke Polres Jakarta Selatan," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (19/7/2021).
"Pelaporan tersebut karena kami menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal dimaksud," tutur Ali.
Sebelumnya, Ali mengungkapkan bahwa petugas keamanan KPK dan pengamanan objek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada saat itu telah melarang dan mengingatkan kepada pihak-pihak eksternal tersebut.
Ali mengatakan saat itu petugas keamanan berupaya membubarkan karena kegiatannya dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak mendapat izin dari aparat yang berwenang.
Namun, menurut Ali, pihak-pihak tersebut tetap menembakkan sinar laser ke Gedung KPK dengan berpindah-pindah lokasi.
Ia mengatakan bahwa KPK menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta Selatan atas pelaporan tersebut.
"Saat ini, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta Selatan untuk menindaklanjutinya."
"Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," ujarnya.
Sebelumnya Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, ditembaki laser pada Senin (28/6/2021) malam.
Baca juga: Ilmuwan China: Asal Usul Covid-19 Alamiah, Tidak Dapat Dibuat secara Artifisial
Baca juga: Romelu Lukaku Kesal Diremehkan, Ungkit Kemenangan Inter Milan Tumbangkan Rezim Juventus
Baca juga: Romelu Lukaku Kesal Diremehkan, Ungkit Kemenangan Inter Milan Tumbangkan Rezim Juventus
Baca juga: Jadwal Sepak Bola Olimpiade 2021, Big Match Brasil Vs Jerman di Laga Pembuka
Tembakan laser tersebut merupakan tulisan berupa kritik kepada KPK yang dilakukan kelompok masyarakat sipil #BersihkanIndonesia dari Greenpeace Indonesia.
Merespons hal itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengapresiasi semua pihak yang senantiasa mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Karena kami sadari betul bahwa setiap bagian masyarakat punya perannya masing-masing untuk ikut mendukung pemberantasan korupsi," kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Laporkan Peristiwa Penyinaran Laser ke Polisi"