Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPKM Darurat

Beberapa Aturan Baru dalam PPKM Darurat yang Diperpanjang Hingga 25 Juli

Ada beberapa aturan baru dalam PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli mendatang.

Editor: rival al manaf
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikuti acara Takbir Akbar Idul Adha 1442 Hijriah yang digelar secara virtual, Senin, (19/7/2021). 

Pihak kepolisian pun sudah mendirikan pos penyekatan, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kecamatan.

Penyekatan utamanya diprioritaskan di wilayah Lampung, Jawa, dan Bali, tersebar baik di jalur tol non-tol maupun pelabuhan.

“Menjelang Idul Adha ini, kita akan tambah lagi penyekatan. Total penyekatan ada 1.038 pos,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Rudy Antariksa. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Aturan Baru Pembatasan Aktivitas Masyarakat yang Berlaku sampai 25 Juli 2021, Seperti Apa?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved