Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPKM Darurat

BERITA LENGKAP : PPKM Dibuka Bertahap 26 Juli, Pemerintah Gelontorkan Dana Sosial Rp 55,21 Triliun

Pemerintah akan membuka secara bertahap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 26 Juli

Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikuti acara Takbir Akbar Idul Adha 1442 Hijriah yang digelar secara virtual, Senin, (19/7/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pemerintah akan membuka secara bertahap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 26 Juli jika kasus corona (Covid-19) menurun.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat selama lima hari. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berujar kebijakan pembatasan mobilitas ini merupakan sesuatu yang tak bisa dihindari.

Karena itu, pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memperpanjang hingga 25 Juli meskipun berat. "Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/7).

Jokowi mengatakan pertimbangan membuka bertahap tetap mengacu pada perkembangan penurunan kasus positif Covid-19. "Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujarnya.

Yang dimaksud bertahap, misalnya, Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Kemudian, restoran atau tempat makan yang memiliki ruang terbuka bisa buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 WIB. Selain itu, pengunjung hanya boleh makan maksimal 30 menit.

"Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah," tutur Jokowi.

Jokowi meminta seluruh lapisan masyarakat bisa bekerjasama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun. Untuk itu, Pemerintah berharap kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan meningkat.

Sementara Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket.

"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak. Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 Triliun," kata Jokowi.

Bantan itu berupa; bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik. Jokowi mengatakan Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta Usaha Mikro.

"Saya sudah memerintahkan kepada para Menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," ucapnya. Jokowi mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa, untuk bersatu padu melawan Covid-19 ini.

Sementara itu, diketahui ada enam indikator yang tidak tercapai dalam pelaksanaan pembatasan darurat jilid pertama.

Keenam inidikator ini adalah pengetesan, pelacakan, penurunan mobilitas, vaksinasi Covid-19, angka positivitas atau positivity rate, dan target menekan laju penularan.

Dalam pengetesan, misalnya, pemerintah menargetkan 324 ribu per hari di Jawa dan Bali. Realisasinya, pemerintah hanya mampu mencapai 127 ribu per hari, dan itu pun angka total nasional.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved