Berita Regional
Eks Anggota DPRD Akui Berbohong Matanya Ditusuk Petugas PPKM, Proses Hukum Lanjut meski Minta Maaf
Rao mengatakan saat kejadian itu dirinya dalam situasi panik sehingga berteriak dan meminta tolong karena wajahnya yang telah berdarah.
TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Pembuat video viral mantan anggota DPRD Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, sudah menyampaikan permohonan maaf.
Namun, proses hukum tetap berlanjut.
Kasus penyebaran berita bohong dan melanggar UU ITE pasal 28 itu ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar.
"Ya tetap ditindaklanjuti. Permohonan maaf tidak menghentikan proses hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Senin (19/7/2021).
Alasan eks anggota dewan sebarkan video bohong matanya ditusuk
Si pembuat video dan diduga juga orang yang menyebarkan hingga viral di media sosial tersebut adalah Awaluddin Rao.
Rao telah menyampaikan permohonan maaf di Mapolresta Padang, Minggu (18/7/2021) sore.
"Saya rela dan ikhlas dan sebaliknya memohon maaf sedalam-dalamnya apabila dengan video viral itu mengurangi konsentrasi atau menambah tugas kepolisian, khususnya Polresta Padang.
Mata saya mulai membaik,” kata Rao.
Diancam 6 Tahun Penjara
Rao mengatakan saat kejadian itu dirinya dalam situasi panik sehingga berteriak dan meminta tolong karena wajahnya yang telah berdarah.
Namun, dia mengucapkan pernyataan berbeda dengan yang ada di dalam video yaitu tidak ada tindakan penusukan terhadap matanya.
"Saya tidak melihat ada aparat yang menusuk saya.
Namun saat itu saya sudah melihat sudah berdarah kening saya makanya saya berteriak-teriak meminta tolong.
Intinya tidak ada saya melihat jelas ada aparat menusuk saya,” ujar Rao.