Berita Seleb
Hirup Udara Bebas, Reza Artamevia Siap Kembali ke Dunia Hiburan
Penyanyi Reza Artamevia akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani 10 bulan penjara dipotong masa rehabilitasi narkoba
TRIBUNJATENG.COM -- Penyanyi Reza Artamevia akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani 10 bulan penjara dipotong masa rehabilitasi narkoba sejak September 2020,
Selama ini Reza Artamevia menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Bogor. Di hari kebebasannya Reza dijemput keluarga dan anaknya.
Dijemput keluarga dan anak.
Pengacara Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan, mengatakan kliennya sudah pulang ke rumah pada Sabtu (17/7).
"Hari Sabtu Minggu lalu (sudah bebas). Ya tanggal 17 Juli," kata Leidermen melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (19/7).
Menurut Leidermen, sebenarnya jaksa telah memperbolehkan Reza pulang sejak 11 Juli 2021.
Namun karena Reza sedang tak enak badan kepulangannya diundur sampai penyanyi itu kembali sehat.
Leidermen menambahkan, pelantun "Berharap Tak Berpisah" ini dijemput keluarganya, termasuk putrinya, Aaliyah Massaid. Leidermen mengatakan, Reza Artamevia masih ingin beristirahat selama dua pekan ke depan setelah bebas.
"Dalam dua minggu ini dia (Reza) mau istirahat total dulu sambil mikirin rencana ke depannya apa-apa yang harus dilakukan," ujar Leidermen.
Setelah itu Reza akan kembali ke dunia hiburan. "Iya pasti ada rencana (kembali ke dunia hiburan). Ini sedang dipikirin," kata Leidermen.
Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 4 September
2020. Polisi menemukan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram, alat isap atau bong, korek api, dan dompet. (Melvina Tionardus/kps)
Baca juga: Atlet Indonesia Jalani Tes Air Liur, Protokol Kesehatan di Tokyo Ketat
Baca juga: Penyesalan Reza Artamevia Setelah Bebas dari Panti Rehabilitasi karena Kasus Narkoba
Baca juga: Pasien Covid-19 Ungkap Penyesalan Pernah Tolak Vaksin karena Terpengaruh Hoaks
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli, Pernikahan Lesti Kejora & Rizky Billar Ditunda
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/penyanyi-reza-artamevia-memberi-keterangan-atas-kasus-narkoba.jpg)