Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rektor UI Rangkap Jabatan

Berapa Gaji yang Diterima Rektor UI Prof Ari Kuncoro Setiap Bulan Sebagai Wakil Komisaris di BRI?

Prof Ari Kuncoro jadi bulan-bulanan netizen setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan membolehkan rektor rangkap jabatan.

kolase tribunjateng.com
Rektor UI Trending Twitter Hari Ini, Ada Apa? 

Ia juga merupakan Komisaris Utama Bank Negara Indonesia dimana ia diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BNI pada 2 November 2017, diambil dari Wikipedia.

Setelah itu, ia diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI pada 18 Februari 2020.

Bila mengintip laporan keuangan BRI kuartal I 2021, penghasilan yang diterima Ari sebagai anggota Dewan Komisaris BRI terbilang tinggi.

Menghitung gaji dan tunjangan rata-rata 10 komisaris BRI, seorang anggota komisaris seperti Ari bisa memperoleh pendapatan Rp 419,93 juta per bulan. Bila dihitung setahun, Ari mengantongi Rp 5,039 miliar.

Pendapatan tersebut di luar bonus tahunan (tantiem).

Pada tahun 2020, Ari sebagai komisaris BRI menerima bonus tahunan sekitar Rp 10,358 miliar. Jika ditotal penghasilan plus bonus, Ari bisa memperoleh sekitar Rp 15 miliar dalam 1 tahun.

Video Lawas Jokowi Larang Pejabat Rangkap Jabatan Viral

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers mengenai PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021) malam. Video lawas Jokowi yang melarang pejabat rangkap jabatan viral, pasca-ramai soal Statuta UI direvisi. 

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro, merangkap jabatan, menjadi polemik.

Hal ini terjadi setelah Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.

PP tersebut merevisi PP No. 68 Tahun 2013 yang menyebutkan, Rektor dan Wakil Rektor UI tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai pejabat perusahaan BUMN atau BUMD.

Dengan diterbitkannya PP terbaru, Ari Kuncoro tetap bisa menjabat sebagai Rektor UI sekaligus Wakil Komisaris BRI.

Keputusan Jokowi itu sontak menuai kritikan dari sejumlah kalangan, termasuk awam yang kembali mengingatkan Jokowi atas janjinya dulu.

Bahkan video lama Jokowi yang melarang pejabat merangkap jabatan kembali dimunculkan dan viral di sejumlah media sosial.

Saat itu, Jokowi yang terpilih sebagai presiden dalam Pilpres 2014 bersiap akan mengumumkan nama-nama menteri yang akan membantunya bekerja.

Jokowi memastikan, sejumlah nama yang masuk ke dalam kabinet tidak boleh merangkap jabatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved