Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liga 1

Program Latihan Mandiri Persib Bandung Berlanjut Seiring PPKM Darurat Diperpanjang

Perpanjangan masa PPKM tentu berdampak pada rencana persiapan lanjutan tim Persib Bandung menghadapi Liga 1 2021.

KOMPAS.com/SEPTIAN NUGRAHA
Pemain Persib Bandung, Frets Butuan (biru), terlibat dalam duel perebutan bola dengan pemain Tira Persikabo, saat kedua tim beruji tanding di Stadion GBLA, Sabtu (12/6/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali diperpanjang hingga 25 Juli.

PPKM awalnya diberlakukan dari 3 hingga 20 Juli.

Lantaran penyebaran virus corona (Covid-19) masih tinggi, pemerintah pun memutuskan memperpanjang masa PPKM selama lima hari.

Baca juga: Ingin Kerja di Jepang, Atlet Angkat Besi Uganda di Olimpiade Tokyo 2021 Kabur

Perpanjangan masa PPKM tentu berdampak pada rencana persiapan lanjutan tim Persib Bandung menghadapi Liga 1 2021.

Pelatih Persib, Robert Rene Alberts mengatakan, sejauh ini belum ada rencana baru terkait lanjutan persiapan kompetisi.

Alberts mengatakan, para pemain masih akan menjalani program latihan mandiri hingga ada kelonggaran dari pemerintah untuk bisa kembali menggunakan fasilitas olahraga untuk menggelar sesi latihan tim.

"Ya kami melihat beritanya tadi malam, akan tetapi kami belum berdiskusi.

Kami menunggu informasi mengenai prosedur perjalanan," kata Alberts kepada wartawan, Rabu (21/7/2021)

"Dan apa saja yang dilarang dan fasilitas olahraga apakah sudah dibuka lagi untuk umum lagi atau belum," sambung dia.

Sejatinya, Persib bisa saja langsung memulai sesi latihan tim secara tertutup di tempat gym atau fasilitas olahraga publik lainnya.

Hal tersebut juga dilakukan oleh sejumlah klub.

Akan tetapi, Persib memilih tidak menggunakan cara itu, dan memilih patuh pada peraturan pemerintah.

"Meskipun kami tahu ada beberapa tim yang tetap berlatih secara tertutup, beberapa tim menggunakan fasilitas seperti gym walaupun sedang PPKM," tutur Alberts.

 
"Tetapi itu tanggung jawab mereka, kami lebih mengutamakan untuk mengikuti peraturan yang dibuat pemerintah, jadi tidak banyak yang bisa kami lakukan," imbuh dia.

Rencananya, pemerintah akan melakukan relaksasi PPKM Darurat Jawa-Bali pada 26 Juli mendatang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved