Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPKM Level 4

Inilah 5 Daftar Bantuan dari Pemerintah selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Untuk meringkankan beban masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM

Istimewa/Perum Bulog Kanwil Jateng
Perum Bulog Kanwil Jateng mulai menyalurkan perdana bantuan beras PPKM 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan dan Bantuan Sosial Tunai (BST). 

TRIBUNJATENG.COM – Untuk meringkankan beban masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, pemerintah menyalurkan berbagai jenis bantuan yang mencakup kebutuhan sehari-hari.

Bantuan yang diberikan mulai dari diskon tarif listrik, bantuan untuk pelaku UMKM, hingga bantuan dalam bentuk uang tunai. 

 Maka untuk melihat apakah kamu udah dapet bantuan, simak nih rincian daftarnya beserta cara mengeceknya.

1. Bansos tunai 

Bansos tunai diperpanjang 2 bulan untuk periode Juli-Agustus 2021 untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM darurat. 

Untuk perpanjangan 2 bulan ini akan dibayarkan pada Juli dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi. 

Untuk mengecek penerima bansos tunai, dapat membuka link https://cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Kartu sembako

Pemerintah akan memperpanjang bantuan program Kartu Sembako selama 2 bulan, yakni pada Juli-Agustus 2021. 

Penerima program Kartu Sembako akan menerima bantuan dengan besaran manfaat Rp 200.000 per bulan. Bantuan tersebut ditargetkan dapat diterima oleh 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang. 

Untuk mengecek penerima Kartu Sembako, dapat membuka link https://cekbansos.kemensos.go.id. 

3. Beras Bulog

Pemerintah juga akan mengirim bantuan beras Bulog sebanyak 10 kg/keluarga kepada pemegang Kartu Sembako dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). 

Untuk pengadaan beras sekitar 250.000 ton, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 3,58 triliun yang akan menyasar pada 28,8 juta keluarga. 

Untuk mengecek penerima bansos tunai dan Kartu Sembako, dapat membuka link https://cekbansos.kemensos.go.id. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved