Penanganan Corona
Oknum Tim Penyekatan PPKM Ditangkap, Tarik Rp 50 Ribu Setiap Sopir yang Tak Tunjukan Hasil Antigen
Beberapa oknum justru memanfaatkan PPKM untuk menarik keuntungan pribadi dengan cara-cara yang tidak resmi.
TRIBUNJATENG.COM, SUMSEL - Beberapa oknum justru memanfaatkan PPKM untuk menarik keuntungan pribadi dengan cara-cara yang tidak resmi.
di Sumatera Selatan polisi menangkap lima anggota satgas PPKM karena diduga melakukan pungli.
Mereka meminta uang Rp 50 ribu kepada setiap sopir yang tidak bisa menunjukan hasil swab antigen agar bisa tetap lewat.
Pungli itu dilakukan di Pintu Masuk Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir.
Baca juga: Melihat Warga Miskin Isoman dari Kaca Mata Relawan: Boro-boro Vitamin Buat Makan Saja Mereka Ngutang
Baca juga: Samsat Keliling Kota Tegal Hari Jumat Ini, Buka di Lapangan Sumurpanggang dan 3 Tempat Lainnya
Baca juga: Banyak Pasien Covid-19 Meninggal saat Isolasi Mandiri, Ini Penyebabnya Menurut Ahli
Baca juga: Hasil Lengkap dan Klasemen Sepak Bola Olimpiade 2021, Perancis, Jerman dan Spanyol Dipermalukan
Kelima pelaku yang diamankan yakni Boediono (23) honorer BPBD Kabupaten Ogan Ilir, Apri Ridho Rahmatullah (27) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir.
Nur Kholis (21) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, Heriyanto (39) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir dan Nanda Putra (19) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, pungli ini terungkap setelah seorang korban merekam perbuatan pelaku yang selanjutnya viral di sosial media.
"Bahwa apa yang tersiar di medsos betul adanya dan kelima pelaku adalah pegawai honorer," ujarnya, Kamis (22/7/2021).
Modusnya para pelaku meminta sejumlah uang kepada sopir truk atau fuso yang tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin ataupun hasil swab antigen sebagai syarat protokol kesehatan untuk melewati wilayah perbatasan.
Bila bersedia membayar, para sopir akan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.
Padahal seharusnya para sopir tersebut diarahkan untuk putar balik karena tidak dapat memenuhi syarat perjalanan lintas wilayah di masa pandemi.
"Korban adalah para sopir yang sekarang ini sudah tidak lagi di Palembang. Maka kita gali keterangan dari yang bisa kita dapat. Mulai dari teman-temannya yang berjaga di pos penyekatan, kemudian dari pelaku itu sendiri," ujarnya.
Baca juga: Dapatkan Biaya Pendidikan & Uang Saku dari Beasiswa BRI Peduli 2021 untuk Mahasiswa S1, Ini Caranya
Baca juga: Putrinya Disebut Terlibat Bisnis Obat Ivermectin, Moeldoko: Ngawur!
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 2 SD Halaman 108 109 110 111 Subtema 3 Pembelajaran 2
Baca juga: Benarkah Fenomena Pasien Covid-19 Meninggal saat Isolasi Mandiri Terus Meningkat? Ini Faktanya
Jumlah uang yang diminta para pelaku bervariasi mulai dari Rp 20 ribu, Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu per truk.
Bahkan ada juga pelaku yang bisa mengumpulkan Rp 200 ribu dalam satu hari melakukan pungli.
"Dari pengakuannya, mereka mulai melakukan pungli baru minggu-minggu ini saja," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polda Sumsel Turun Tangan, Pelaku Pungli di Pos Penyekatan Kramasan OI Berjumlah 5 Orang,