Berita Karanganyar
Penyekatan di Gerbang Tol dan Ruas Jalan di Karanganyar Sudah Dibuka Kembali
jajaran Polres Karanganyar tidak menutup kemungkinan menerapkan skema lain dalam rangka menekan mobilitas apabila kasus Covid-19 mengalami peningkatan
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Penyekatan di empat gerbang tol dan penutupan beberapa ruas jalan di wilayah Kabupaten Karanganyar sudah dibuka kembali meski PPKM resmi diperpanjang mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Adapun penyekatan di empat gerbang tol yang dibuka ialah Gerbang Tol Klodran, Ngasem, Gondangrejo dan Kebakkramat.
Sedangkan penutupan ruas jalan yang dibuka meliputi, Jalan Lawu, Fly Over Palur, simpang tiga Sroyo dan Jalan Adi Sucipto wilayah Kecamatan Colomadu.
Penutupan dan penyekatan di gerbang tol dan beberapa ruas jalan tersebut telah dilakukan secara bertahap mulai awal diberlakukannya PPKM pada 3 Juli hingga 25 Juli 2021.
"Sudah mulai kemarin malam, dibuka semuanya. Sementara dibuka full, nanti dievaluasi kira-kira seperti apa penyebaran Covid-19-nya," kata Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (26/7/2021).
Dia menuturkan, jajaran Polres Karanganyar tidak menutup kemungkinan menerapkan skema lain dalam rangka menekan mobilitas apabila kasus Covid-19 mengalami peningkatan.
Sementara itu Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, adanya penyekatan di beberapa ruas jalan dan gerbang tol dinilai cukup efektif dalam rangka membatasi pergerakan masyarakat yang bersifat tidak terlalu urgent.
Menurutnya, dengan adanya perubahan aturan diharapkan masyarakat tetap patuh dan tidak melakukan mobilitas atau aktivitas yang sekiranya tidak urgent.
"Bukan berarti ada pelonggaran kemudian bebas, tidak. Tetap ada aturan seperti jam 21.00 (aktivitas warung makan dan semacamnya) sudah tutup. Makan di tempat dibatasi. Kalau hajatan masih menunggu aturan dari pemerintah daerah," ungkapnya. (Ais).