Berita Kudus
BERITA LENGKAP : Mal di Kudus Boleh Mulai Buka, Hartopo: Seharusnya Kudus Sudah Masuk Level 2
Pusat perbelanjaan nonsembako di Kabupaten Kudus diperbolehkan buka dengan pembatasan jumlah pengunjung setelah sebelumnya diminta tutup selama PPKM
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
Selama PPKM, sedikitnya ada 12 titik jalan di Kudus yang ditutup. Titik yang ditutup yakni Simpang Terminal, Ngembalrejo, Jember, Pura, PPRK, SMB, dan Sleko. Kemudian perempatan SMP 2 Kudus, Sempalan Jati, Barongan, Jetak, dan Perempatan Panjang.
Penutupan tersebut untuk menekan mobilitas warga demi turunnya kasus aktif Covid-19. Ada sejumlah petugas dari kepolisan, TNI, dan Dinas Perhubungan yang berjaga di sejumlah titik penyekatan tersebut. (Ant/goz)
Hartopo: Seharusnya Kudus Sudah Masuk Level 2
Bupati Kudus, Hartopo menyebut, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kudus harusnya sudah masuk level 2. Hal itu dilihat dari indikator kasus aktif Covid-19 harian, angka kematian, dan pasien yang dirawat di rumah sakit.
"Dari indikator kasus harian dari angka kematian dan pasien yang di rumah sakit ini kita kan minim sekali. Ini kan paling 15 atau 16 pasien di RUSD Loekmono Hadi.
Ada 30 sekian (pasien) yang lainnya kan dari luar kota. Kalau kematian sedikit sekali, paling banyak lima (kematian dalam sehari—Red). Satu dua biasa kan. Ini sangat menekan sekali. Dari angka 30 (kematian) menjadi satu dua kan sangat luar biasa," kata Hartopo, Senin (26/7).
Jika dilansir dari laman corona.kuduskab.go.id kasus aktif di Kudus sampai pada 25 Juli 2021 sebanyak 255 kasus. Jumlah sebanyak itu mengalami penurunan tiga kasus dari hari sebelumnya. Jumlah tersebut sangat berkurang jika dibandingkan dengan jumlah kasus aktif pascalebaran. Saat itu terparah kasus aktif sampai lebih dari 2 ribu kasus.
Meski begitu, ujar Hartopo, Kudus tetap menduduki level 4 dalam PPKM. Belakangan Presiden Joko Widodo juga memperpanjang sampai pada 2 Agustus 2021. Kata Hartopo, terdapat sejumlah kelonggaran dalam perpanjangan PPKM Level 4 kali ini.
"Dengan adanya kelonggaran saudara kita yang terdampak pada UMKM, para pedagang kaki lima, rumah makan atau warung sudah dikasih kelonggaran karena sudah boleh makan di tempat walaupun ada keterbatasan di situ. Walaupun durasi makannya sampai kapasitas orang yang ada di sana (dibatasi)," katanya.
Meski sudah ada kelonggaran, untuk penyekatan di sejumlah titik jalan yang berlangsung di Kudus sejak diberlakukan PPKM Darurat, Hartopo belum gegabah untuk melakukan pembukaan. Dia akan mengevaluasi bersama Kapolres dan Dandim Kudus.
"Penyekatan sendiri nanti akan evaluasi bersama Kapolres dan Pak Dandim. Nanti kami evaluasi lagi," kata dia.
Kemudian terkait hajatan maupun pembukaan objek wisata, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat. (goz/ant)
Baca juga: Sahkan Pengurus Baru, Bupati HM Hartopo Minta FKUB Kudus Minta Jaga Keharmonisan Masyarakat
Baca juga: Bupati Hartopo Berpesan FKUB Kudus Solid dan Independen
Baca juga: Kudus Masuk PPKM Level 4, Bupati Hartopo Beberkan Data: Harusnya Level 2
Baca juga: Bupati Kudus HM Hartopo Ingatkan Masyarakat Jangan Lengah Jika Makan di Tempat Mulai Diperbolehkan