Berita Nasional
Makan di Warung Maksimal 20 Menit, Mendagri: Beberapa Negara Sudah Lama Memberlakukan
Pemerintah mengeluarkan ketentuan baru selama pelaksananaan PPKM Level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Salahsatunya mengenai pembukaan warung m
Pada PPKM periode sebelumnya, tempat makan hanya diizinkan melayani take away atau bungkus.
Sementara, pada masa perpanjangan PPKM Level 4, pengunjung boleh makan di tempat.
Namun demikian, dilakukan pembatasan waktu dan kapasitas pengunjung. Protokol kesehatan juga harus diterapkan secara ketat.
"Dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," kata Jokowi.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Aturan Makan 20 Menit, Tito: Terdengar Lucu, tetapi Beberapa Negara Sudah Berlakukan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/mendagri-tito-karnavian-saat-menggelar-pertemuan-dengan-kpk.jpg)