Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

PHRI Protes Aturan Makan 20 Menit: Orang Bisa Mati Tersedak!

"20 menit itu hitungannya dari mana? Belum pesannya, nanti tersedak orang. Mati tersedak, bukan karena Covid," papar Emil.

Thinkstockphotos
Ilustrasi makan 

Selain itu pembatasan dilakukan untuk memberikan kesempatan pada warga lainnya yang juga ingin makan di warung (dine in).

Sehingga tidak terjadi kerumunan di tempat makan yang berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.

"Jadi makan tanpa banyak bicara dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu memberikan giliran kepada anggota masyarakat yang lain," katanya.

Untuk penerapannya nanti kata Tito, diserahkan kepada petugas di lapangan mulai dari Satpol PP, Polisi, dan TNI.

Tito meminta kerjas ama dan pengertian dari pemilik warung makan dan pembeli agar aturan tersebut dapat berjalan efektif.

"Ini masalah eksekusi, itu kan kebijakan, eksekusnya tentu kita sangat berharap kepada para penegak aturan tersebut, mulai dari pemerintah daerah, Satpol PP, kemudian didukung oleh rekan-rekan Polri dan TNI, serta pelaku usahanya sendiri dan juga sekaligus kepada masyarakat.

Jadi memang ada tiga pihak yang penting untuk bisa efektifnya berlaku aturan ini," pungkasnya.

Pedagang Bersyukur

Pemilik warung makan bisa bernafas cukup lega setelah diterapkannya salah satu aturan baru dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 26 Juli-2 Agustus 2021 ini.

Aturan baru tersebut memperbolehkan pengunjung makan di tempat dengan jangka waktu 20 menit.

Salah seorang pemilik warung makan di Jalan Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara, Priatmoko (33) mengaku bersyukur dengan adanya aturan baru tersebut.

"Ya bersyukurlah, paling nggak sekarang udah bisa ada pembeli makan di tempat. Nggak kayak kemaren cuman yang dibawa pulang doang," kata Moko, sapaannya.

Moko berharap diperbolehkannya dine in selama PPKM Level 4 seminggu ke depan ini bisa membuat pendapatannya stabil lagi.

Sebab, selama PPKM Darurat beberapa waktu lalu, pendapatan warung makan Moko seret karena aturan yang diberlakukan.

"Gimana (pendapatan) nggak merosot, kan cuman melayani yang dibawa pulang doang. Sementara kan yang banyak itu yang makan di tempat," ucap Moko.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved