Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penanganan Corona

PPKM Level 4, Berikut Daftar Terbaru Jalan yang Ditutup di Kabupaten Tegal

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlangsung di Kabupaten Tegal dan saat ini masuk dalam daftar level 4 (PPKM Level 4)

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Foto pengendara sedang putar balik mencari jalan lain karena akses jalan ditutup di wilayah Slawi Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu. 

F. Jalan Raya Slawi - Jatibarang Gerbang Selapura

G. Jalan Raya Gajah Mada Simpang 4 Patung Obor Selatan

H. Jalan Raya Dr. Soetomo

-Simpang 4 Slawi Pos

-Simpang 4 Brigif

-Simpang 4 Bhamada atau Timur SPBU Kalisapu

I. Perbatasan Timur (Kota Tegal)

-Jalan Raya Cut Mutia Mejasem Kramat (sebelah barat Mutiara Cahaya Mejasem)

-Jalan Raya Hanoman Mejasem (sebelah barat Gereja Santo Yosef Mejasem)

J. Jalan mayjend Sutoyo Simpang 4 Jalingkos - Curug

K. Jalan Raya Tegal - Purwokerto selatan fly over Klonengan.

Berikut daftar sektor yang diperbolehkan melintas selama masa PPKM Level 4 Covid-19 mulai tanggal 26 Juli - 2 Agustus 2021: 

1. Sektor Esensial

-Keuangan dan perbankan

-Pasar modal

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved