Penanganan Corona
PPKM Level 4, Berikut Daftar Terbaru Jalan yang Ditutup di Kabupaten Tegal
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlangsung di Kabupaten Tegal dan saat ini masuk dalam daftar level 4 (PPKM Level 4)
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Foto pengendara sedang putar balik mencari jalan lain karena akses jalan ditutup di wilayah Slawi Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu.
F. Jalan Raya Slawi - Jatibarang Gerbang Selapura
G. Jalan Raya Gajah Mada Simpang 4 Patung Obor Selatan
H. Jalan Raya Dr. Soetomo
-Simpang 4 Slawi Pos
-Simpang 4 Brigif
-Simpang 4 Bhamada atau Timur SPBU Kalisapu
I. Perbatasan Timur (Kota Tegal)
-Jalan Raya Cut Mutia Mejasem Kramat (sebelah barat Mutiara Cahaya Mejasem)
-Jalan Raya Hanoman Mejasem (sebelah barat Gereja Santo Yosef Mejasem)
J. Jalan mayjend Sutoyo Simpang 4 Jalingkos - Curug
K. Jalan Raya Tegal - Purwokerto selatan fly over Klonengan.
Berikut daftar sektor yang diperbolehkan melintas selama masa PPKM Level 4 Covid-19 mulai tanggal 26 Juli - 2 Agustus 2021:
1. Sektor Esensial
-Keuangan dan perbankan
-Pasar modal
Berita Terkait