Berita Tegal
Organda Kota Tegal Sebut Sopir Angkot Tak Bisa Berkutik Kena PPKM Level 4: Nganggur Mereka
Popo mengatakan, para pelaku jasa angkutan umum rata-rata pasrah dan menganggur di rumah.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tegal, Popo mengungkapkan, ada ratusan pelaku usaha di jasa angkutan umum yang terdampak PPKM Darurat dan PPKM Level 4.
Selama PPKM, semuanya tidak bisa berkutik.
Termasuk di dalamnya angkutan kota dan minibus.
Popo mengatakan, para pelaku jasa angkutan umum rata-rata pasrah dan menganggur di rumah.
Karena berangkat pun, penutupan jalan membuat mereka kesulitan mencari penumpang.
"Total angkutan umum yang beraktivitas di Kota Tegal sekira 1.000 armada. Ya, mereka tak bisa beraktivitas sejak PPKM pada 3 Juli 2021, sampai sekarang," kata Popo kepada tribunjateng.com, Kamis (29/7/2021).
Popo bercerita, hampir setiap hari, ia dihubungi para pemilik dan pekerja di jasa angkutan umum.
Namun ia pun tidak bisa berbuat apa-apa.
Terlebih keputusan PPKM merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.
Popo berharap, pemerintah bisa memperhatikan nasib para pelaku usaha di jasa angkutan umum.
Karena dari awal, belum pernah ada bantuan untuk pelaku usaha jasa angkutan umum.
Ia pun berharap, penutupan-penutupan jalan bisa dibuka secara normal.
"Para awak angkutan umum semuanya menangis karena tak bisa bekerja. Kami berharap ada bantuan untuk kelangsungan hidup mereka," ungkapnya. (fba)