Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Perceraian Artis

Thalita Latief dan Dennis Lyla Resmi Cerai, Gugatan Dikabulkan Hakim, Thalita Dapatkan Hak Asuh Anak

Perkawinan Thalita Latief dan Dennis Lyla diputus berakhir dengan perceraian, Kamis (29/7/2021). Putusan cerai Thalita Latief dan Dennis Lyla

Instagram @thalitalatief
Dennis Lyla menuliskan kata keikhlasan dan kata bijak setelah digugat cerai Thalita Latief. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Perkawinan Thalita Latief dan Dennis Lyla diputus berakhir dengan perceraian, Kamis (29/7/2021).

Putusan cerai Thalita Latief dan Dennis Lyla tersebut dibacakan hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Hakim mengabulkan gugatan cerai Thalita Latief," kata Makhfuzat Zein, kuasa hukum Dennis Lyla, saat dihubungi wartawan, Kamis siang.

Thalita Latief menggugat cerai Dennis Lyla setelah 10 tahun menikah dan memiliki seorang anak ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 22 Maret 2021.

Sidang perdana gugatan cerai mereka digelar 1 April 2021.

"Perkawinan Thalita Latief dan Dennis Lyla sudah diputuskan bercerai," lanjut Makhfuzat Zein.

Usia perkawinan Thalita Latief dan Dennis Lyla hanya berusia 10 tahun.

Selain perceraian, Thalita Latief juga mendapatkan hak asuh anak semata-wayangnya.

"Majelis hakim menetapkan hak asuh anak bernama Rafello bersama Thalita," ujar Makhfuzat Zein.

Thalita Latief mengajukan gugatan cerai terhadap Dennis Lyla ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada 22 Maret 2021.

Sebelum menggugat cerai, Thalita Latief dan Dennis Lyla sudah berpisah rumah selama tiga tahun.

Menurut Thalita Latief, pernikahannya hancur setelah Dennis Lyla diduga sering melakukan tindak kekerasan hingga selingkuh.

Thalita Latief dan Dennis Lyla menikah pada 9 Oktober 2011.

Sebelumnya diberitakan Thalita Latief sudah beberapa kali menjalani sidang kasus perceraiannya dengan Dennis Rizky atau Dennis Lyla.

Pasangan artis tersebut datang ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat untuk bermediasi.

Thalita akhirnya mengungkap kebiasaan buruk Dennis, yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved