Minggu, 31 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Dinsospermades Banyumas Jelaskan Dugaan Program BNPT Disunat

Sebanyak empat orang keluarga penerima manfaaf (KPM) program bantuan pangan non-tunai (BPNT) mengadu ke Polresta Banyumas.

Tayang:
Tribun Jateng/ Permata Putra Sejati
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Banyumas, Widarso, saat ditemui Tribunbanyumas.com, Jumat (30/7/2021).  

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sebanyak empat orang keluarga penerima manfaaf (KPM) program bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Kabupaten Banyumas, mengadu ke Polresta Banyumas, terkait perbedaan nilai bantuan.

Mereka mengadu karena merasa jumlah paket sembako yang diterima dari agen E-Warong periode Juli dan Agustus berbeda. 

Beberapa warga di Kecamatan Cilongok, mengatakan, kentang yang diterima dalam paket sembako ini hanya seberat 2,5 kilogram. 

Padahal pada periode sebelumnya, warga menerima kentang seberat 1,5 kilogram per bulan. 

Artinya untuk bantuan dua bulan dari Juli - Agustus semestinya warga menerima seberat 3 kilogram. 

"Kami khawatir kalau tidak diteruskan, dalam bentuk protes saja, hak kami sebagai penerima jelas dibiarkan seolah ikhlas menerima," ujar penerima BPNT asal Cilongok, Ika. 

Kuasa Hukum keempat warga, dari Banyumas Anti Korupsi (Batik), Anang Supratikno mengatakan jumlah kentang yang diterima berbeda di setiap kecamatan. 

Diketahui beberapa kecamatan, kentang yang diterima sebanyak 2,5 kilogram, namun di kecamatan lain ada yang menerima 3 kilogram. 

Selain kentang, untuk komoditi telur KPM juga hanya menerima 0,8 kilogram dari yang semestinya 1 kilogram. 

Anang menjelaskan, setiap KPM semestinya menerima paket sembako senilai Rp 200 ribu per bulan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Banyumas, Widarso mengatakan E-Warong punya kewenangan dalam memilih suplier. 

E-Warong bekerjasama dengan suplier terkait apa yang dibutuhkan oleh KPM. 

"Contoh saja, Apel ada yang mahal dan ada yang murah, ada beras premium, medium dan sebagainya. 

Sehingga perlu di cek dulu di lokasi apakah ada perbedaan kualitas seperti apa," katanya. 

Widarso mengatakan misalkan ada warga yang mendapatkan bantuan tidak sesuai untuk melakukan komplain saja terlebih dahulu ke E-Warong.

"Mekanismenya, mestinya KPM bisa komplain saja kepada E-Warongnya. 

Misal kalau telur pecah atau tidak sesuai minta untuk ditukar, diganti kan bisa," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (30/7/2021). 

Sehingga nantinya E-Warong yang akan menyesuaikan dan mencarikan barang yang sesuai keinginan.  

"Saya tidak tahu apakah mereka sudah melakukan seperti itu apa memang tidak ada solusi sehingga melaporkan ke pihak berwajib," ungkapnya. 

Widarso mengatakan di Banyumas sendiri ada sekitar 700 E-Warong. 

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengatakan sampai saat ini masih melakukan penyelidikan. 

"Kami sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait aduan tersebut," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved