Berita Viral
Dua Pelajar Dirawat di Rumah Sakit Setelah Dianiaya Oknum TNI yang Diduga Mabuk, Ini Kronologinya
Oknum anggota TNI Kopral Kepala EP yang diduga mabuk alkohol, menganiaya dua anak di bawah umur, MJU (15 tahun) dan YN (17
TRIBUNJATENG.COM - Oknum anggota TNI Kopral Kepala EP yang diduga mabuk alkohol, menganiaya dua anak di bawah umur, MJU (15 tahun) dan YN (17).
Akibatnya, kedua korban dirawat di Puskesmas Manufui, Kecamatan Biboki Selatan, kurang lebih 45 km dari ibu kota Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
Diketahui, setelah menganiaya kedua remaja, EP pergi begitu saja.
Tapi sebelum itu, sambil menyalakan kendaraann motor trailnya, Kopral Kepala EP berkata
"Mau lapor ke mana saja silakan."
“Sampai pagi ini, Sabtu (31/7/2021), MJU dan YNmasih dirawat di Puskesmas Manufui,” ujar Viktor Manbait, pendamping kedua korban kepada Tribunnews.com.
Kronologi kejadian
Kopral Kepala EP yang bertugas sebagai Babinsa Desa Tainsala, Kecamatan Biboki Selatan, melintas di depan arena permainan biliar, sekira pukul 18.00 Wita, Jumat (30/7/2021).
Ia mlihat tiga orang anak sedang bermain biliar.
Babinsa yang mengendari sepeda motor dinas jenis trail berhenti.
Ia turun dari motornya lalu mengambil gambar ketiga anak bermain biliar menggunakan kamera kandphonenya.
Bintara TNI itu kemudian menghampiri ketiga anak tersebut, lalu menayai satu per satu mengenai nama, sekolah, kelas berapa, serta siapa orang tuanya dan tinggal di mana.
Ketiga anak tersebut masing masing BL (14 tahun), YN, 17 tahun, dan MJU 15 tahun.
Setelah anak-anak ini menyebut nama orang tua masing-masing, dan tempat tinggal mereka, Kopral Kepala Ellias mengarahkan anak-anak tersebut ke rumah salah satu orang tua anak, yakni Pak Marsel, yang rumahnya tidak jauh dari tempat biliar.
Saat akan berjalan ke rumah Pak marsel, BL, ketakutan dan lari meghindari Kopral Kepala Ellias.