Berita Purbalingga
Bupati Tiwi Salurkan Bantuan Beras PPKM untuk 114.460 Penerima PKH dan BST di Purbalingga
Pemerintah Kabupaten Purbalingga mulai salurkan bantuan beras atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021 sebanyak 1.146 ton.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga mulai salurkan bantuan beras atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021 sebanyak 1.146 ton, Senin (2/8/2021).
Bantuan Beras ini diberikan kepada 114.460 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) masing-masing sebanyak 10 kilogram.
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk-KBPPPA) Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka AP menjelaskan, bantuan beras ini akan disalurkan secara bertahap sampai 14 Agustus ini.
"Bantuan ini merupakan jaring pengaman sosial (JPS) sebagai wujud perhatian pemerintah bagi warga penerima PKH dan BST yang terdampak PPKM wilayah Jawa Bali mulai 3 Juli lalu yang tentu membawa dampak di bidang ekonomi," kata bupati kepada Tribunjateng.com, sebagaimana dalam rilis.
Baca juga: Greysia/Apriyani Raih Medali Emas Olimpiade 2021, Jokowi: Kado Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia
Baca juga: Rekap Perjalanan Greysia Polii/Apriyani Rahayu dari Fase Grup hingga Raih Emas Olimpiade Tokyo 2021
Baca juga: Anak Dinyatakan Positif Covid-19 Setelah Meninggal Dunia, Doyok Kaget: Dikira Asam Lambung
Beras yang diberikan memiliki kualitas medium yang disediakan dari Perum Bulog dengan transporter PT Dos Ni Roha Logistik.
Pimpinan Cabang Perum Bulog Banyumas, Dani Satrio mengungkapkan beras yang didistribusikan ini merupakan hasil penyerapan petani di Purbalingga untuk menstabilkan harga di tingkat petani.
"Beras bulog imagenya sudah tidak seperti dulu, sekarang sudah berubah.
Sekarang beras kita disimpan dalam bentuk gabah, jadi ketika ada pengadaan, langsung digiling dan disalurkan.
Jadi beras masih fresh. Kemudian apabila ditemukan karung pecah atau kualitasnya yang tidak baik bisa dikomunikasikan dan akan kami ganti," katanya.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menjelaskan pemerintah memahami PPKM berakibat kegiatan yang terbatas dan berdampak pada penurunan pendapatan.
Akan tetapi PPKM adalah upaya dalam melindungi masyarakat.
"Saya yakin maksud dan tujuan kebijakan PPKM pasti baik. Ora mungkin pemerintah mengambil kebijakan tanpa pemikiran matang, ora mungkin pemerintah ambil kebijakan untuk menyengsarakan rakyat," kata bupati.
Untuk itulah pemerintah tetap harus hadir dan tidak tutup mata dengan keluhan masyarakat.
Pemkab Purbalingga selama pandemi ini mendapatkan tambahan kuota berbagai bantuan sosial dari pemerintah pusat.
"Jadi sudah menerima PKH, menerima BST ditambahi dengan bantuan beras 10 kilogram dari pemerintah," ungkapnya.
Baca juga: Video Bantuan Beras PPKM Mulai Disalurkan di Semarang
Baca juga: Viral Curhat Sopir Angkot Saat PPKM, Uang Bensin Sampai Minta ke Istri
Baca juga: Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021? Ini Cara Ajukan Sanggah Khusus Pelamar TMS
Bupati kembali menegaskan, beras yang diberikan bergaransi dari Bulog, ketika ada yang tidak sesuai bisa langsung diganti.
Bupati berharap, bantuan ini bisa bermanfaat dan bisa didistribusikan dengan tepat sasaran. (*)