Berita Regional
Kakek 70 Tahun Rudapaksa Nenek 75 Tahun di Lamongan
Rasino bergegas masuk rumah korban di mana korban sedang berada di ruang tamu di atas kursi roda.
TRIBUNJATENG.COM, LAMONGAN - Di Lamongan, seorang kakek bertindak di luar kewajaran.
Kakek bernama Rasino (70) itu tega memaksa KN (75) untuk melayaninya berhubungan suami istri.
Rasino yang merupakan warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Brondong, Lamongan, itu sehari-hari bekerja sebagai pemulung.
Baca juga: Ibu-Ibu Bawa Motor Masuk Ruang IGD Antar Tetangga yang Sakit, Videonya Viral
Dia hampir setiap hari memungut barang rongsokan di wilayah Sidomukti.
Rumah pelaku tidak jauh dari korban, hanya beda RT saja.
Terungkap, pelaku hampir setiap hari melihat korban, yang selalu berada di rumah dan hanya bisa duduk di kursi roda itu.
Entah apa yang merasuk di benak pelaku, pada Kamis pukul 09.00 WIB, pelaku memarkir sepeda ontelnya di depan rumah korban.
Rasino bergegas masuk rumah korban di mana korban sedang berada di ruang tamu di atas kursi roda.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung membopong korban ke atas tempat tidur dan langsung memaksa untuk melayani hubungan suami istri.
Korban tidak mampu melawan pelaku dan hanya bisa berteriak, " Jangan - jangan, sudah - sudah," teriak korban, KN.
Teriakan korban didengar oleh anaknya, yang rumahnya berada di samping rumah korban.
Saksi yang pagi itu sedang memandikan kucingnya, langsung bergegas menuju rumah ibunya karena mendengar suara teriakan si ibu.
"Korban ini bahkan selain sudah tidak berjalan dan hanya di atas kursi roda, kondisinya juga sudah pikun," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri didampingi Kanit PPA, Aiptu Sunaryo, Minggu (1/8/2021).
Nah, pada saat saksi, MA (51) tiba di rumah korban, saksi tidak bisa langsung masuk ke rumah korban karena pintu depan ditutup pelaku
Begitu berhasil membuka pintu rumah korban, saksi masuk ke dalam rumah dan melihat korban berada di atas ranjang bersama kakek Rasino dengan posisi menindih korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-penangkapan.jpg)