Berita Regional
Kakek 70 Tahun Rudapaksa Nenek 75 Tahun di Lamongan
Rasino bergegas masuk rumah korban di mana korban sedang berada di ruang tamu di atas kursi roda.
Melihat itu, saksi pelapor spontan berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar.
Dan kemudian pelapor memanggil keponakannya untuk datang ke rumah korban.
Tidak butuh kekuatan ekstra untuk menangkap pelaku, Rasino yang masih berada di TKP tak biasa berbuat banyak.
Untungnya warga sekitar kejadian juga tidak tersulut emosi hingga tidak main hakim sendiri.
Kepada polisi, kakek ini juga mengaku, bahwa ia telah khilaf.
" Aku khilaf pak," aku tersangka pada petugas.
Menurut Yoan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
Penyidik juga mengamankan sepeda ontel milik tersangka yang setiap hari dipakai sarana untuk memulung, berikut barang bukti milik korban. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Kakek 70 Tahun di Lamongan Paksa Wanita Layani Hubungan Sumai Istri
Baca juga: LIPUTAN KHUSUS : Jual Beli Plasma Konvalesen Rp 20 Juta, Calo Manfaatkan yang Membutuhkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-penangkapan.jpg)