Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Keinginan Menikah Tak Direstui, Pria Ini Culik dan Sekap Wanita Idamannya Selama 20 Hari

Gara-gara tak direstui untuk menikah, seorang pria di Kabupaten Empat Lawang melakukan aksi nekat.

Flickr
Ilustrasi penculikan 

TRIBUNJATENG.COM, EMPAT LAWANG - Gara-gara tak direstui untuk menikah, seorang pria melakukan aksi nekat.

Wawan (39), warga desa Kemang Manis, kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, nekat menculik N (26)  Warga Desa Aur Gading, kecamatan Tebing Tinggi.

Wawan gelap mata karena keinginannya untuk menikah tidak direstui oleh keluarga N.

Baca juga: Pasien Covid-19 yang Sempat Dianiaya Warga Toba Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Berdasarkan pemeriksaan Satreskrim Polres Empat Lawang, Wawan baru mengenal N selama 2 minggu sebelum kejadian penculikan.

Awalnya mereka berkenalan di SDN 27 Desa Aur Gading, kecamatan Tebing Tinggi.

"Setelah berhasil membawa kabur korban dengan mengancam akan membunuh, pelaku menuju rumah dinas pekerja sawit PT Dapur di kabupaten Musi Rawas," Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Wanda Dhira Bernard, SIK, Sabtu (31/07/2021) malam.

Wanda menjelaskan, tidak hanya sampai di situ, berdasarkan pengakuan N, selama berada di rumah dinas pekerja sawit N diberlakukan secara tidak manusiawi.

N dianiaya, dikurung, tidak boleh keluar, dirudapaksa.

"Selama 20 hari di rumah dinas korban dianiaya, dikurung, dan disetubuhi sebanyak 6 kali setiap harinya.

Tidak hanya di sana, korban juga dipaksa mengikut pelaku ke Dusun Sungai Bonot, Kabupaten Musi Rawas.

Di sana korban juga diperlakukan sama seperti di rumah dinas", Jelas Wanda.

Adapun N kemudian bisa kabur dari sekapan Wawan setelah mengajak Wawan menjemput anak pertamanya yang ada di desa Aur Gading kediaman Nuria.

"Pelaku mau menuruti permintaan korban untuk menjemput anak korban di Empat Lawang, di sanalah korban memanfaatkan kesempatan untuk kabur dan meminta ibunya untuk melapor ke Polres Empat Lawan", Ungkap Wanda.

Setelah mendapat laporan dari Kasuma (47), ibunda N, Tim Elang Satreskrin Polres Empat Lawang berhasil melumpuhkan pelaku.

Tim Elang saat itu telah mengiringi, memantau, dan menunggu pelaku secara diam-diam. 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved