Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penanganan Corona

Kemenkes: Vaksin Dosis Ketiga Hanya untuk Tenaga Kesehatan

Vaksinasi dosis ketiga (booster) saat ini hanya diberikan kepada tenaga kesehatan.

tabloidnova.com
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster saat ini hanya diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin Covid-19.

Kementerian Kesehatan menegaskan hal tersebut.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, target sasaran nakes sebagai penerima vaksin booster sekitar 1,5 juta orang.

Baca juga: Aniaya 2 Pelajar yang Langgar Prokes Covid-19, Seorang Anggota TNI Ditahan

“Suntikan ketiga atau booster hanya diperuntukan untuk tenaga kesehatan, termasuk tenaga pendukung kesehatan,” kata dr Nadia di Jakarta, Senin (2/8/2021).

Ia menegaskan peruntukan booster tidak untuk masyarakat umum mengingat keterbatasan pasokan vaksin, serta masih ada lebih dari 160 juta penduduk belum mendapatkan suntikan.

"Kami memohon agar publik dapat menahan diri untuk tidak memaksakan kepada vaksinator untuk mendapatkan vaksin ketiga.

Masih banyak saudara-saudara kita yang belum mendapatkan vaksin.

Mohon untuk tidak memaksakan kehendak," tutur Nadia.

Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

“Rekomendasi dari ITAGI adalah saat ini kita dapat menggunakan platform yg sama atau berbeda untuk vaksinasi dosis ketiga.

Pemerintah telah menetapkan akan menggunakan vaksin COVID-19 Moderna untuk suntikan ketiga untuk tenaga kesehatan, dikarenakan kita tahu bahwa efikasi dari Moderna ini paling tinggi dari seluruh vaksin yang kita miliki saat ini ” imbuh dr. Nadia.

Kendati demikian, pemberian vaksin booster ini tetap akan memperhatikan kondisi kesehatan daripada sasaran.

Apabila yang bersangkutan alergi karena memang tidak boleh mendapatkan vaksin dengan platform mRNA, maka bisa menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.

Nadia merinci vaksin Moderna yang akan dipakai sebagai booster adalah mRNA-1273. Penyuntikkannya dilakukan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml sebanyak 1 dosis.

Vaksin ini tersedia dalam bentuk suspensi beku dengan kemasan 14 dosis per vial.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved