Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Leonardo Demak Curi Motor Milik Teman Warga Semarang, Rencana Dijual Lewat Facebook

Muhammad Leonardo Saputra (21) warga Brawah RT 1 RW 2, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak yang tega mencuri sepeda motor

TRIBUNJATENG.COM ,SEMARANG - Muhammad Leonardo Saputra (21) warga Brawah RT 1 RW 2, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak yang tega mencuri sepeda motor CB 150 rr di rumah kawannya bernama Kholis (25) warga Kedungsari, Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, pada Senin (26/7/2021) sekira pukul 00.30. 

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi mengatakan tersangka masuk rumah kawannya melalui pintu depan.

Saat itu pintu depan rumah kawannya dalam keadaan tidak terkunci.

"Kemudian tersangka mengambil kunci motor di dalam kamar korban. Kemudian membawa kabur motor CB 150 R," ujar dia saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (2/8/2021).

Menurutnya, antara tersangka dan korban sudah saling mengenal.

Tersangka juga sering main ke rumah korban.

"Karena sering main itu, tersangka masuk ke rumah korban secara diam-diam dan langsung mengambil kunci motor

Agus mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya di Brawah RT 1 RW 2, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak

Di rumah tersangka Polisi juga menemukan barang bukti motor tersebut.

Rencana motor akan dijual melalui facebook.

"Motor itu belum sempat dijual. Namun rencananya akan ditawarkan melalui media sosial," ujar dia.

Ia menuturkan tersangka bukan merupakan residivis. Tersangka dijerat dengan 363 KHUP. 

"Tersangka terancam hukuman selama 7 tahun penjara," ujar dia.

Sementara itu,  Leonardo dihadapan Polisi mengaku sudah mengenal korban selama dua tahun.

Dirinya mencuri motor korban dengan alasan ingin dijual.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved