OPINI
OPINI Mayada Rakhmima Karizki : Pertimbangan Pengobatan Covid-19 dan Upaya Pencegahan
PANDEMI Covid-19 masih terus berjalan di Indonesia dan terus meningkat. Dilansir dari coronatracker.com, total kasus per 1 Agustus 2021
Oleh apt. Mayada Rakhmima Karizki, M.Clin.Pharm
APOTEKER
PANDEMI Covid-19 masih terus berjalan di Indonesia dan terus meningkat. Dilansir dari coronatracker.com, total kasus per 1 Agustus 2021 menyentuh angka lebih dari 3,4 juta, dengan jumlah kematian yang mencapai lebih dari 94 ribu kasus dan jumlah kasus yang sembuh sebanyak lebih dari 2,7 juta kasus.
Perawatan terhadap pasien Covid-19, sudah dilakukan oleh tenaga kesehatan dengan mengacu pada protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Pedoman Tata Laksana Covid-19 dan Buku Saku Protokol Tata Laksana Covid-19. Dalam penerapannya akan selalu disesuaikan dengan kondisi masing-masing pasien.
Kondisi pasien dapat dilihat dari berbagai hal seperti keluhan yang disampaikan berupa tanda dan gejala, pengukuran suhu tubuh, detak jantung, kecepatan bernapas, riwayat penyakit hingga hasil laboratorium dan pemeriksaan penunjang lainnya. Hal itu dilakukan agar pasien dapat memperoleh pengobatan dengan manfaat yang maksimal dan resiko minimal.
Manfaat yang dimaksud seperti mengurangi gejala hingga dapat menyembuhkan gejala yang dikeluhkan pasien sedangkan resiko yang dimaksud seperti efek samping, interaksi obat hingga dampak dari pengobatan tersebut.
Salah satu upaya untuk mencegah perkembangan bakteri multiresisten (bakteri yang kebal terhadap beberapa antibiotik) kini antibiotik azithromycin dihentikan sebagai obat utama dan diklasifikasikan pada terapi tambahan, WHO menganjurkan azithromycin diberikan untuk pasien Covid-19 derajat berat dengan tetap menerapkan prinsip penggunaan antibiotik.
Dimulai dengan disiplin diri dan hidup sehat
Seperti pepatah sedia payung sebelum hujan, sebelum terinfeksi virus SARS-Cov-2 juga diperlukan tindakan pencegahan.
Sesuai dengan yang disampaikan Kemenkes RI tentang protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 bahwa hal pertama yang tertulis adalah perlindungan kesehatan individu artinya dimulai dari disiplin diri dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir (bisa juga menggunakan handsanitizer ketika sedang di luar rumah), menjaga jarak minimal 1 meter, menghindari kontak fisik, tidak berkerumun, membawa alat ibadah serta alat makan pribadi perlu untuk diterapkan dan dibiasakan.
Selain itu usaha meningkatkan daya tahan tubuh dengan menjalani Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tidak boleh dilewatkan, meliputi keseimbangan gizi pada makanan sehari-hari, istirahat yang cukup, aktivitas fisik minimal 30 menit, dan menghindari faktor resiko penularan Covid-19.
Namun, jika dirasa kondisi tubuh kurang sehat yang disertai gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas sebaiknya menghindari untuk keluar rumah terlebih dulu. Karena pada kondisi tersebut imunitas tubuh sedang menurun sehingga dikhawatirkan lebih mudah terinfeksi oleh virus yang ada.
Untuk mengatasinya dapat dimulai dengan memperbaiki pola makan, memperbanyak istirahat, didukung dengan vitamin, dan dapat mengonsumsi obat bila keluhan sudah menganggu aktivitas.
Pada saat keluhan menjadi berkepanjangan dan tidak membaik dalam 3 hari, disarankan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. (*)
Baca juga: OPINI Haris Zaky Mubarak : PPKM dan Urgensi Ketahanan Sosial
• OPINI Beni Setia : Sungai dan Kita
• OPINI IKA RINAWATI : Dilema PAUD Di Masa Pandemi
Baca juga: OPINI Udi Utomo : Mendidik Berpikir Kritis Sejak Dini