Apa Itu Masa Sanggah? Ini Cara Ajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
Apa itu masa sanggah? Begini cara ajukan sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS 2021.
Penulis: non | Editor: abduh imanulhaq
- Selanjutnya, unduh Kartu Ujian
Bagi pendaftar yang tak lolos seleksi administrasi CPNS 2021, BKN pun menyediakan waktu bagi pelamar untuk mengajukan sanggah.
Pengajuan sanggah dilakukan dalam kurun waktu masa sanggah yang tertera.
Apa itu Masa Sanggah?
Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggahan, yang diberikan kepada pelamar
untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.
Pelamar CPNS 2021 yang dapat mengajukan sanggah adalah yang berkas unggahannya telah sesuai,
tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi.
Masa sanggah CPNS 2021 ditentukan pada tanggal 4 sampai 6 Agustus 2021.
Sementara, tahap jawab sanggah ditentukan pada 4-11 Agustus 2021 dengan pengumuman paska sanggah pada 15 Agustus 2021.
Sanggah bisa diberikan baik untuk seleksi administrasi maupun seleksi UNBK.
Waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus
yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah
Berikut cara ajukan sanggahan hasil seleksi Administrasi CPNS 2021
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id dan login.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-info-seleksi-cpns-2021-kjh.jpg)