Apa Itu Masa Sanggah? Ini Cara Ajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
Apa itu masa sanggah? Begini cara ajukan sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS 2021.
Penulis: non | Editor: abduh imanulhaq
2. Nantinya di laman akan terdapat tombol ajukan sanggah.
3. Jika diklik form sanggah akan tampil di laman yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah.
4. Pelamar dapat menuliskan alasan sanggahan dengan benar, realistis, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
5. Setelah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer atau centang kotak yang tersedia dan pilih tombol “Akhiri Proses Sanggah”.
Jika ada kolom isian alasan sanggah yang kosong, maka akan tampil peringatan “Anda hanya bisa melakukan sanggah, bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah”.
Apabila peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari satu dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil. Hal ini dikarenakan, satu persyaratan saja tidak valid, maka tidak akan memenuhi syarat.
Perlu diketahui, sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.
Ditegaskan bahwa fitur ini bukan untuk memperbaiki kesalahan yag dilakukan pelamar. Jika telah berhasil melakukan sanggahan, tunggu jawaban sanggah dari instansi.
Apabila tidak melakukan sanggahan selama tiga hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan dari sistem ini tidak akan diterima. (tribunjateng/non)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-info-seleksi-cpns-2021-kjh.jpg)