Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPKM Level 4

BERITA LENGKAP : PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus untuk Tekan Lonjakan Kasus Covid-19

Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah kabupaten/kota tertentu hingga 9 Ag

Screenshot YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah kabupaten/kota tertentu hingga 9 Agustus 2021.

PPKM Level 4 kembali diperpanjang untuk menekan lonjakan kasus virus corona (Covid-19).

"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus Minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," kata Jokowi, Senin (2/8).

Mulanya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli ketika lonjakan kasus Covid mulai terjadi. Kebijakan itu kemudian diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli dan 26 Juli-2 Agustus.

Jokowi menyebut PPKM Level 4 yang berlaku sejak 26 Juli lalu telah membawa perbaikan dalam berbagai aspek, mulai kasus positif Covid-19, kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga BOR RS Covid-19.

"PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan skala nasional dibanding sebelumnya baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR," ujarnya.

Terkait perpanjangan PPKM Level 4 selama sepekan, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah tak bisa menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat dengan durasi terlalu panjang. Ia lantas menyinggung istilah gas dan rem.

Menurut Jokowi, pemerintah harus memikirkan masalah kesehatan dan perekonomian saat membuat kebijakan penanganan pandemi Covid-19. "Untuk itu gas dan rem harus dilakukan dinamis sesuai perkembangan Covid-19 di hari terakhir. Kita tidak bisa membuat kebijakan sama (pembatasan) dalam durasi panjang," kata Jokowi.

Jokowi berkata pemerintah harus menentukan tingkat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai data terbaru. Ia menyebut langkah itu akan menghasilkan kebijakan tepat, baik untuk masalah kesehatan maupun ekonomi.

Mantan Wali Kota Solo itu pun menyebut penerapan PPKM Level 4 beberapa pekan terakhir sudah membawa perbaikan. Pemerintah pun akan memperpanjang masa kebijakan itu dengan sejumlah penyesuaian.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," ujarnya.

Meski PPKM Level 4 hanya diperpanjang selama sepekan, Jokowi memastikan akan terus memberikan dan mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021.

Kasus Kemtian Masih Tinggi

Seperti diketahui, selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 diterapkan, kasus positif Covid-19 dan angka kematian akibat virus itu belum menunjukkan penurunan drastis.

Meskipun, pasien yang dinyatakan sembuh juga bertambah. Kematian jadi hal yang paling disoroti selama PPKM Level 4. Rekor kematian karena Covid-19 tercatat pada 27 Juli. Hari itu ada 2.069 orang meninggal dunia usai terjangkit Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved