PPKM Level 4
Daftar Daerah yang Diterapkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 di Jawa Tengah
Berikut ini adalah daftar daerah yang masuk kategori daerah yang ditetapkan menjalani PPKM level 4 di masing-masing provinsi termasuk Jawa Tengah.
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini adalah daftar daerah yang masuk kategori daerah yang ditetapkan menjalani PPKM level 4 di masing-masing provinsi termasuk Jawa Tengah.
Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Penerapan PPKM level 4 tersebut rencananya akan dilakukan di beberapa kota dan kabupaten tertentu.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Masyarakat di Semarang Bentuk Gerakan Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Manufaktur Indonesia Juli Sebesar 40,1, Anjlok dari sebelumnya sebesar 53,5
Baca juga: Airlangga Hartarto: PPKM Luar Jawa dan Bali Terus Menunjukkan Perbaikan
Baca juga: Kinerja Sektor Manufaktur Anjlok, PPKM Sebabkan Perusahaan Kurangi Aktivitas
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui siaran pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021) malam.
Sementara untuk hal-hal teknis lebih lanjut, Presiden Jokowi menyebut hal itu akan disampaikan oleh Menko serta menteri-menteri terkait.
Melansir dari kompas.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali pada Senin (2/8/2021).
Aturan ini menjadi acuan teknis pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali yang kembali diperpanjang pada 3-9 Agustus 2021.
Dilansir dari lembaran inmendagri yang dibagikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syafrizal ZA, aturan ini ditujukan kepada gubernur bupati/wali kota di Jawa dan Bali.
Salah satu poin aturannya adalah kategori daerah yang ditetapkan menjalani PPKM level 4 di setiap provinsi.
Berikut daftarnya:
DKI Jakarta
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan