Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, Pria Timor Leste Ini Mengaku Ingin Jadi WNI

TDN masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus sejak 30 Juli 2021. Dia mengaku punya alasan tersendiri melakukan aksi nekatnya.

Kompas.com/Istimewa
TDN saat diperiksa petugas Pospol PLBN Motamasin Aipda Fridus Bere dan petugas Imigrasi (Dokumen Aipda Fridus Bere) 

TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Seorang pria asal Timor Leste berinisial TDN (25) diamankan polisi.

TDN masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi atau jalan tikus sejak 30 Juli 2021.

Dia mengaku punya alasan tersendiri melakukan aksi nekatnya itu.

Baca juga: Pria Ini Kehilangan Istri dan Bayi Kembar dalam Kandungan karena Covid-19

Ingin menjadi WNI

Selain mengunjungi istrinya yang tinggal di Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), TDN mengaku ingin menjadi warga negara Indonesia.

"Kemarin saat kita periksa yang bersangkutan (TDN), dia ingin jadi warga negara Indonesia," ungkap Kapospol Motamasin Aipda Fridus Bere, kepada Kompas.com, Selasa (3/8/2021) pagi.

Menurut Fridus, TDN telah memiliki istri dan seorang anak, sehingga dia memilih untuk tinggal di rumah sang istri.

"Mereka sudah memiliki anak, tapi belum nikah secara resmi," kata dia.

Namun kata Fridus, TDN tidak memiliki dokumen resmi untuk tinggal, sehingga akhirnya diamankan untuk proses deportasi.

Saat ini kata Fridus, TDN masih dititip di pos imigrasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) motamasin.

Pihak Pos Imigrasi PLBN Motamasin, masih menunggu pengurusan dokumen pemulangan atau deportasi.

Aparat Kepolisian Resor Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan seorang warga negara Timor Leste berinisial TDN (25). 

Pria asal Taslihin, Sub Distrito Zumalai, Distrito Kovalima, Timor Leste itu ditangkap, karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa membawa dokumen apapun.

"Dia masuk ke wilayah Indonesia melalui jalan tikus," ungkap Kapospol Motamasin Aipda Fridus Bere, kepada Kompas.com, Selasa (3/8/2021) pagi.

Kejadian itu, lanjut Fridus, bermula pada Senin 2 Agustus 2021, sekitar pukul 11.00 Wita.

Polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan TDN yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal melalui jalur tikus.

Polisi lalu mengamankannya untuk proses deportasi ke negara asalnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Timor Leste yang Masuk ke NTT Melalui Jalan Tikus Mengaku Ingin Jadi WNI"

Baca juga: Momen Tak Terlupakan di Olimpiade Tokyo 2021, Greysia/Apriyani Bikin Pasangan Cina Kena Batunya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved