Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Didor Polisi, Tertangkap Setelah Sempat Kabur ke Jateng

Dari keterangan sementara, R dan P yang mengeksekusi langsung kelima korban pada malam kejadian.

|
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
Istimewa
SITUASI RUMAH KORBAN - Situasi Selasa 2 September 2025 di rumah yang diduga jadi lokasi pembunuhan satu anggota keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. (eki yulianto/tribun jabar) 

TRIBUNJATENG.COM, INDRAMAYU - Pembunuhan sadis satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan publik.

Kasus tersebut akhirnya menemui titik terang. 

Polisi menangkap dua pelaku.

Baca juga: Mobil Milik Keluarga Tewas Terkubur di Indramayu Ditemukan di Pinggir Jalan 6 Km dari Rumah

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, mengatakan polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial R dan P.

“Tersangka diamankan dini hari tadi jam 3 pagi,” ujar Arwin di Mapolres Indramayu, Senin (8/9/2025).

Menurut Arwin, keduanya sempat berpindah-pindah tempat hingga ke wilayah Jawa Tengah.

Namun, lantaran kebingungan, mereka akhirnya kembali ke Indramayu dan diciduk polisi di Kecamatan Kedokan Bunder.

Pelaku dan Korban Saling Kenal

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa para pelaku memiliki hubungan dengan korban.

“Hubungan pelaku ini kebetulan pernah bekerja bersama dengan salah satu korban, di salah satu bank,” kata Arwin.

Dari keterangan sementara, R dan P yang mengeksekusi langsung kelima korban pada malam kejadian.

Polisi masih mendalami apakah ada pelaku lain yang turut terlibat.

Perlawanan Saat Ditangkap

Arwin menyebut, saat ditangkap, kedua pelaku berusaha melawan polisi.

“Ada perlawanan hingga akhirnya kita lakukan tindakan tegas terukur kepada keduanya,” ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved