Berita Regional
Oknum TNI Aniaya Pelajar SMA Hingga Cedera Tulang Belakang
Pelajar SMA berinisial berinisial YN (17), yang menjadi korban penganiayaan Kopral EP, oknum TNI
TRIBUNJATENG.COM, NTT - Seorang pelajar SMA di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami cedera tulang belakang karena dianiaya oknum TNI.
YN masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Leona Kefamenanu, akibat cedera serius di bagian tulang belakang.
Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten TTU, Petrus Nahak, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Pemkab Pekalongan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Satu Bulan Penuh
Baca juga: PPKM Masih Diperpanjang, Harga Tabung Oksigen di Banyumas Kian Melambung
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Tulus Radja, Tuluskah Hatimu Mencintai Aku
Baca juga: Update Virus Corona Kota Semarang Selasa 3 Agustus 2021, Banyumanik Masih Tertinggi
Menurut Petrus, tim dari DP3A TTU, pada Senin (2/8/2021) kemarin, sudah berkunjung ke rumah sakit untuk melihat langsung kondisi YN.
"Sesuai informasi dari tim, bahwa korban masih mengeluh pada bagian perut dan tulang ekor, sehingga korban tidak bisa duduk dan hanya tidur saja," ungkap Petrus.
Selain itu, lanjut Petrus, pada bagian gigi YN semua goyah.
Beri pendampingan psikologi
Selain memantau kondisi fisik YN, pihaknya juga memberikan pendampingan psikologi yang dilakukan oleh tim Pusat Pelayanan untuk Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Pendampingan psikologi pun diberikan kepada korban lainnya yakni JU (15) pelajar SMP, yang juga jadi korban penganiayaan Kopral EP.
"Pagi ini tim P2TP2 menuju Manufui, Kecamatan Biboki Selatan (rumah JU), guna melihat dari dekat korban JU," kata Petrus.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SMP berinisial JU (15) dan siswa SMA berinisial YN (17) di Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), babak belur dihajar oknum Anggota TNI, yakni Kopral EP.
Akibat dianiaya hingga babak belur, JU dan YN harus mendapat perawatan intensif di Puskemas Manufui.
Kakak kandung YN, MN, mengaku adiknya dianiaya di rumah mereka di Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan, Jumat (30/7/2021) malam.
"Adik saya YN dan JU, dianiaya oleh anggota TNI dari Koramil Biboki Selatan, Kopral Kepala EP, karena dianggap melanggar protokol Covid-19," ungkap MN, kepada Kompas.com, Sabtu (31/7/2021).
Komandan Kodim 1618 TTU Letkol Arm Roni Junaidi, yang mendengar dua pelajar dianiaya oleh anggotanya, langsung bergegas menuju rumah orangtua untuk meminta maaf dan bertemu dengan YN (17) serta JU (15).