Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purwokerto

Alhamdulillah, Ada 35 Ribu Pekerja di Banyumas Masuk Daftar Bantuan Subsidi Upah Kemenaker 2021

Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta kepada para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: moh anhar
Dokumentasi Pribadi
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Agus Widiyanto, saat berada di kantornya, Rabu (4/8/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta kepada para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi. 

BSU akan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 500 ribu per bulan selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus.

Kriteria penerima BSU kali ini ada perubahan, dari yang dulu adalah para pekerja dengan upah maksimal Rp 5 juta menjadi Rp 3,5 juta. 

Kemudian sektor usahanya juga dibatasi, selain pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: Airlangga Hartarto : Hadapi Pandemi Covid-19, Kita Butuh Solidaritas Antar Negara

Baca juga: Upaya Pulihkan Ekonomi, Bupati Kudus HM Hartopo ke Pasar Temui Sri Mulyani

Baca juga: PPKM Diperpanjang, FPKS DPRD Jateng Minta Pemprov Perhatikan Ekonomi Masyarakat Kelas Bawah

Baca juga: Tamara Bleszynski Banyak yang Lamar, Beberkan Kondisi Bangkrut: Masih Mau?

Para penerima BSU khususnya yang berada dalam wilayah PPKM Level 3 dan 4.

"Yang menyeleksi adalah dari pusat kita di cabang menerima hasil seleksi tersebut, dan meminta data-data yang sudah terseleksi," ujar Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Agus Widiyanto kepada Tribunjateng.com, Rabu (4/8/2021). 

Di Kabupaten Banyumas saat ini ada sekitar 35 ribu pekerja yang terdaftar dalam BSU kemenaker. 

Data tersebut belum termasuk di Purbalingga dan Banjarnegara.  

"Ada yang belum melengkapi sekitar 30 ribu, dan supaya melengkapi pembuatan rekening baru," terangnya. 

Pihaknya menyampaikan sampai sekarang ini masih menunggu seleksi dari pusat terkait data.

Baca juga: Dapat Donasi Ratusan Juta, Pak Eman yang Viral Beli Nasi Padang Rp 5.000 Langsung Panggil Anak Yatim

Baca juga: Masuk PPKM Level 3, Aturan Mulai Dilonggarkan, Sekda Ucapkan Terima Kasih kepada Warga

Baca juga: PPKM Diperpanjang, FPKS DPRD Jateng Minta Pemprov Perhatikan Ekonomi Masyarakat Kelas Bawah

Nantinya pusat akan mentransfer secara bertahap. 

"Menurut Kemenaker sementara akan ditransfer satu juta penerima pertama dari total 8.7 juta," tuturnya. 

Ia menyampaikan para pekerja di Banyumas masih berpeluang mendapat BSU, mengingat UMR di Banyumas masih dibawah Rp 3,5 juta. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved