Berita Kabupaten Tegal
Kabupaten Tegal PPKM Level 3, Aturan Mulai Dilonggarkan, Sekda Ucapkan Terima Kasih ke Warga
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai level daerahnya kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021 mendatang.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai level daerahnya kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021 mendatang.
Jika sebelumnya Kabupaten Tegal masuk dalam daftar PPKM level 4, maka pada perpanjangan kali ini ada perubahan yaitu berada di level 3.
Dengan kata lain perkembangan atau penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tegal mengalami perbaikan selama PPKM, dan semua ini bisa terwujud karena sinergritas Pemkab Tegal dengan unsur Forkompinda, TNI-Polri, dan tentunya warga Kabupaten Tegal.
Sekda Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat karena selama PPKM berlangsung mulai PPKM mikro, darurat, dan level semuanya berkenan mematuhi sehingga sedikit demi sedikit mengalami perubahan terutama angka kasus Covid-19.
Baca juga: Remaja Putri Meninggal di Mobil saat Berhubungan Intim, Terungkap Cuitan Terakhirnya di Twitter
Baca juga: Sedang Pesta Miras di Sebuah Hik, Tim Sparta Polresta Solo Gerebek Belasan Pemuda
Baca juga: Bantu Pelaku UMKM di Kabupaten Tegal, Bupati Umi Launching Gerakan Nglarisi Jajan Wonge Dewek
Baca juga: Cara dari Pakar Ini Bisa Dipakai Pembelajaran Daring Agar Anak Tak Jadi Cacing Kepanasan
"Alhamdulillah saat ini angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal mulai menurun. Tentunya semua bisa terwujud berkat kerja sama kita semuanya terutama masyarakat yang berkenan mematuhi aturan selama PPKM berlangsung. Maka saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," ucap Joko, pada Tribunjateng.com, Rabu (4/8/2021).
Joko pun berharap, kedepan level bisa kembali turun lagi dari 3 ke level 2 bahkan bisa ke level 1.
Sehingga nantinya masyarakat bisa kembali berjualan lagi dengan nyaman.
Karena saat ini sudah masuk level 3, maka menurut Joko ada beberapa batasan-batasan yang mulai dilonggarkan namun protokol kesehatan tetap dilakukan secara ketat.
Adapun pelonggaran yang dimaksud satu di antaranya tidak ada lagi penyekatan atau penutupan jalan.
"Sekarang sudah tidak ada lagi jalan yang ditutup, semuanya sudah dibuka dan bisa dilalui oleh kendaraan apa saja. Saat ini fokus kami yaitu pengetatan isolasi mandiri. Harapannya masyarakat yang sedang isoman bisa memanfaatkan rusunawa di RSUD Suradadi sebagai tempat isolasi terpusat karena sejauh ini baru lima kamar yang terisi," papar Joko.
Warga Kabupaten Tegal yang menjalankan isolasi mandiri di Rusunawa, selain menempati kamar dengan fasilitas yang mumpuni, juga mendapat makan gratis tiga kali sehari, pemeriksaan dari dokter jaga, olahraga atau kegiatan bersama seminggu dua kali.
Diharapkan 10 hari saja sudah bisa selesai masa isolasi mandiri dan bisa kembali ke rumah.
Joko menyebut, informasi mengenai tempat isolasi terpusat di Rusunawa RSUD Suradadi perlu disosialisasikan karena jika melakukan isolasi di rumah bisa saja tidak disiplin, imbasnya malah tidak memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Padahal kapasitas di Rusunawa itu sampai 132 Tempat tidur, namun sampai saat ini baru terisi lima. Sehingga perlu saya informasikan, nantinya jika melakukan isoman di Rusunawa bisa lebih terjaga dan memutus rantai penularan Covid-19. Imbasnya orang yang ke rumah sakit karena Covid-19 berkurang, yang bergejala ringan ke sedang berkurang, rinngan menjadi berat berkurang, berat menjadi kritis berkurang dan kasus meninggal berkurang. Nantinya positif rate juga turun, BOR turun, dan lain-lain," harap Joko.
Baca juga: Sinopsis Drakor Extraordinary You Episode 11, Dan Oh dan Haru Harus Berhenti Mengubah Cerita
Baca juga: Mengharukan, Ini Video Kronologi Atlet Lompat Tinggi Turki dan Italia Berbagi Medali Emas
Baca juga: Upaya Pulihkan Ekonomi, Bupati Kudus HM Hartopo ke Pasar Temui Sri Mulyani
Joko menegaskan, tidak mungkin pemerintah menjerumuskan masyarakat nya ke hal yang tidak baik atau merugikan.
Sehingga ia berpesan kepada masyarakat Kabupaten Tegal untuk jangan mudah percaya dengan berita atau kabar yang belum jelas kebenarannya.
"Pariwisata belum bisa kami buka atau operasikan dahulu, saya tahu semuanya juga pasti sudah sangat jenuh, namun kondisi saat ini memang belum memungkinkan," tandasnya. (*)