Berita Kriminal
Mahasiswi yang Buang Bayinya ke Sumur Warga Ternyata Sudah Menikah, Polisi Ungkap Alasannya
Mahasiswi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ditangkap polisi karena membuang bayinya ke sumur.
Kemudian Sukanto menghubungi orangtuanya, Sukandar dan kemudian bersama-sama melakukan mengevakuasi yang diduga jasad bayi tersebut dengan menggunakan pengait kawat.
Setelah berhasil dikeluarkan, jasad bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki lengkap dengan ari-ari yang masih melilit.
Lantas temuan tersebut pun dilaporkan kepada aparat berwajib hingga akhirnya polisi turun tangan dan membawa jasad bayi tersebut ke RS Bhayangkara untuk autopsi.
Tidak butuh waktu lama, polisi pun mengamankan pelaku yang tega membuang bayi tersebut ke dalam sumur.
Bayi tersebut dibuang oleh ibunya yang berstatus mahasiswi sesaat setelah dilahirkannya.
"Orangtua mayat bayi tersebut sudah kita amankan. Baik sang ayah maupun ibunya," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya, Selasa (3/8/2021).
Kepada Tribunpekanbaru.com Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya menuturkan identitas dan status orangtua bayi tersebut.
Sang ibu berinisial NY (20) yang masih berstatus mahasiswi.
Sedangkan ayah sang bayi berinisial DR (25).
Keduanya warga Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi.
"Kita sedang menyelidikan sejauh mana peran sang ayah," katanya.
Dari hasil penyelidikan sementara, pembuangan bayi dilakukan, Sabtu (31/7/2021).
DR dan NY sendiri menikah pada 29 Juli 2021.
Bayi yang dibuang ke dalam sumur tersebut hasil hubungan gelap sebelum keduanya menikah.
Sebelum menikah, keduanya mengaku kerap berhubungan layaknya suami istri.