Berita Kriminal
Mahasiswi yang Buang Bayinya ke Sumur Warga Ternyata Sudah Menikah, Polisi Ungkap Alasannya
Mahasiswi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ditangkap polisi karena membuang bayinya ke sumur.
Alhasil, pada Februari 2021, NY hamil.
Baca juga: Sejumlah Sentra Vaksinasi di Kota Semarang Ditutup Karena Stok Vaksin Menipis, Ini Daftarnya
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 6 Kepemimpinan Tema 7 Halaman 105 106 107 109 111
Baca juga: Ayah Ketiduran, Balita Jatuh ke Sungai dan Hilang, Kejadian Terekam CCTV
Baca juga: 6.659 Data Penduduk di Kudus Terancam Dihapus karena Tak Membuat KTP
Upaya menggugurkan kandungan kerap dilakukan keduanya, tetapi selalu gagal.
Akhirnya, keduanya pun dinikahkan pada 29 Juli 2021 lalu.
Baru beberapa hari menikah, pada Sabtu subuh (31/7/2021), sekitar pukul 00.30 WIB, perut NY sakit.
Ia pun pergi ke kamar mandi.
Setibanya di kamar mandi, janin bayi langsung keluar dari kandungan.
Karena takut ketahuan, pelaku NY membuang janin tersebut ke dalam sumur yang berada di belakang rumah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswi di Kuansing Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Dalam Sumur, Berikut Kronologinya,