Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Najwa Shihab Syok Terdakwa Jaksa Pinangki Berstatus PNS Masih Dapat Gaji

Najwa Shihab syok mendengar pengakuan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman terkait status Jaksa Pinangki masih PNS

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
kolase tribunjateng.com
najwa Shihab dan Jaksa Pinangki 

TRIBUNJATENG.COM- Najwa Shihab syok mendengar pengakuan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman terkait status Jaksa Pinangki yang masih sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal itu diungkap Boyamin dalam acara Mata Najwa, Rabu (4/8/2021).

Boyamin mengatakan saat ini Jaksa Pinangki sudah berada di lapas.

Namun, Boyamin mengatakan status jaksa Pinangki masih PNS

"Sudah dipindahkan ke lapas, tapi sampai sekarang belum dicopot PNS-nya," ujar Boyamin.

Boyamin berpendapat seharusnya status PNS Pinangki segera dicopot secara tak hormat karena sudah terbukti terlibat kasus pencucian uang.

"Mestinya karena melakukan tindakan korupsi ini seharusnya segera diurus agar dia bisa diberhentikan secara tidak hormat," jelas Boyamin.

Karena status PNS-nya belum dicopot, hingga kini Pinangki masih menjabat sebagai jaksa non-aktif.

Pernyataan Boyamin itu membuat Presenter Najwa Shihab syok.

Boyamin mengatakan status Jaksa Pinangki saat ini PNS non Aktif.

"Masih sekarang, statusnya non-aktif aja."

Najwa Shihab lalu mempertanyakan gaji Jaksa Pinangki.

"Masih dapat gaji dong?," sahut Najwa.

Boyamin membenarkan hal itu.

"Ya di angka tunjangan pokok dapat, masih dapat gaji negara memang," jelas Boyamin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved