Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bantuan Rp 2 Triliun

Tanggapan Kapolda Sumsel Soal Bantuan Keluarga Akidi Tio: Saya Mengira Ada Orang-orang Baik

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM menanggapi terkait perkara bantuan Rp 2 triliun yang disampaikan keluarga almarhum Akidi io untuk

Editor: m nur huda
Istimewa/Tribun Sumsel
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, saat gelar Rakor pengamanan hari Raya Idul Adha 1442 H. 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Argo, Polda Sumsel sempat menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga Alm Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu.

BG itu kemudian coba dicairkan oleh penyidik.

Ternyata pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp2 triliun.

Namun tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki oleh keluarga Alm Akidi Tio.

"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan. Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ungkapnya.

Atas dasar itu, kata Argo, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Heryanty, anak Akidi Tio, tiba di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021), untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan donasi Rp 2 triliun.
Heryanty, anak Akidi Tio, tiba di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021), untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan donasi Rp 2 triliun. (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Termasuk motif keluarga almarhum Akidi Tio yang menjanjikan dana hibah Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

"Dengan adanya saldo tak mencukupi tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini dan kemudian nanti penyidik akan mencari apakah motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," ujarnya.

Sejauh ini, tambah Argo, pihaknya telah memeriksa 5 orang sebagai saksi.

"Penyidik sedang bekerja, sudah meminta keterangan kepada 5 orang sementara ini, yaitu kepada yang bersangkutan, Ibu Heriyanti, Lalu Pak Darmawan, mungkin dengan teman-teman dan saudaranya yang lain yang mengetahui. Nanti ada juga ahli kami minta keterangan disana untuk prosesnya oleh penyidik," jelas dia.

Kasus ini sendiri bermula ketika Polda Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun pada Senin (26/7/2021) lalu.

Bantuan ini diberikan keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha asal Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.

Penyerahan dana bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri itu turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Tidak lama berselang mencuat isu bahwa uang hibah yang akan diberikan itu diduga bohong.

Lalu pada Senin (2/8/2021) Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebutkan, Heriyanti, anak Akidi Tio telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved