Bantuan Rp 2 Triliun
Tanggapan Kapolda Sumsel Soal Bantuan Keluarga Akidi Tio: Saya Mengira Ada Orang-orang Baik
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM menanggapi terkait perkara bantuan Rp 2 triliun yang disampaikan keluarga almarhum Akidi io untuk
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM menanggapi terkait perkara bantuan Rp 2 triliun yang disampaikan keluarga almarhum Akidi io untuk penanganan covid-19 di Sumatera Selatan.
Irjen Pol Eko Indra Heri mengaku tidak merasa dibohongi keluarga mendiang Akidi Tio.
Sejak awal dia hanya berniat baik menerima masyarakat yang hendak menyumbang Rp 2 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Eko usai ditanya mengenai sikapnya setelah dipermainkan alias terkena prank sumbangan Rp 2 triliun oleh anak bungsu Akidi Tio, Heryanti.
"Tidak (merasa kena prank), kecuali ada yang saya harapkan. Saya berpikir positif saja," ujar Eko.
Eko tidak memungkiri dirinya kecewa akibat perbuatan Heriyanti itu.
Menurutnya, di kondisi serba sulit pada masa pandemi ini masih ada orang yang memanfaatkannya untuk berbuat jahat.
"Di tengah kondisi ini saya kan niat baik. Ada orang mau nyumbang untuk Sumsel melalui saya, ya saya salurkan. Saya mengira memang ada orang-orang baik yang akan menyalurkan uang untuk membantu sesama," kata Eko.
Sementara itu, terkini, Markas Besar (Mabes) Polri akhirnya turun tangan menangani kasus dana hibah Rp 2 triliun yang akan diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Dana hibah Rp 2 triliun tersebut diduga bodong alias tidak ada.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim Itwasum dan Propam Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Argo dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Argo menyampaikan, nantinya tim internal akan menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut.
Hingga saat ini tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.