Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bantuan Rp 2 Triliun

Tanggapan Kapolda Sumsel Soal Bantuan Keluarga Akidi Tio: Saya Mengira Ada Orang-orang Baik

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM menanggapi terkait perkara bantuan Rp 2 triliun yang disampaikan keluarga almarhum Akidi io untuk

Editor: m nur huda
Istimewa/Tribun Sumsel
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, saat gelar Rakor pengamanan hari Raya Idul Adha 1442 H. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM menanggapi terkait perkara bantuan Rp 2 triliun yang disampaikan keluarga almarhum Akidi io untuk penanganan covid-19 di Sumatera Selatan.

Irjen Pol Eko Indra Heri mengaku tidak merasa dibohongi keluarga mendiang Akidi Tio.

Sejak awal dia hanya berniat baik menerima masyarakat yang hendak menyumbang Rp 2 triliun.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh Timur, Almarhum Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh Timur, Almarhum Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). (DOK. HUMAS POLDA SUMSEL)

Hal tersebut diungkapkan Eko usai ditanya mengenai sikapnya setelah dipermainkan alias terkena prank sumbangan Rp 2 triliun oleh anak bungsu Akidi Tio, Heryanti.

"Tidak (merasa kena prank), kecuali ada yang saya harapkan. Saya berpikir positif saja," ujar Eko.

Eko tidak memungkiri dirinya kecewa akibat perbuatan Heriyanti itu.

Menurutnya, di kondisi serba sulit pada masa pandemi ini masih ada orang yang memanfaatkannya untuk berbuat jahat.

"Di tengah kondisi ini saya kan niat baik. Ada orang mau nyumbang untuk Sumsel melalui saya, ya saya salurkan. Saya mengira memang ada orang-orang baik yang akan menyalurkan uang untuk membantu sesama," kata Eko.

Sementara itu, terkini,  Markas Besar (Mabes) Polri akhirnya turun tangan menangani kasus dana hibah Rp 2 triliun yang akan diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Dana hibah Rp 2 triliun tersebut diduga bodong alias tidak ada.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim Itwasum dan Propam Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Argo dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Argo menyampaikan, nantinya tim internal akan menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut.

Hingga saat ini tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved