Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Viral 40 Pekerja Bangunan Asal Jateng Telantar di Atambua

Pelaksana proyek kampus Unhan di NTT tidak memberikan hak 43 pekerja asal jateng selama satu pekan terakhir. 

Tayang:
Editor: abduh imanulhaq

"Mereka sudah kerja entah itu sifatnya borongan atau apa, tapi sudah kerja 12 hari atau 21 hari tidak bayar. Terus mereka minta upah. Informasinya, mereka juga ada utang makan minum di sekitar Unhan situ. Saat mereka minta upah, ada pengawas proyek Carlos marah-mereka, mereka tersinggung  terus mereka bilang, kalau begitu kami diberhentikan saja dan langsung Carlos berhentikan mereka", jelas Kadis Nakertrans. 

Setelah diberhentikan, lanjut Kadis Laurentius, para pekerja datang melaporkan ke dinas.

Sebelum melapor, mereka tinggal sementara di rumah paguyuban Sidomukti Atambua. 

Menurut Laurentius, persoalan ini sudah ditangani pemerintah Kabupaten Belu dan Bupati Belu sudah mencari jalan keluar agar 43 pekerja yang diberhentikan itu diberikan pekerjaan oleh pemerintah. 

"Mereka sampaikan masalah ini ke Bupati juga dan Bupati mencari jalan keluar agar mereka diberikan pekerjaan lain kebetulan ada juga proyek food estate di Fatuketi. Untuk sementara waktu, kami akan mendata mereka. Kalau mereka mau, pemerintah siapkan pekerjaan di proyek food estate", kata Laurentius. 

Mengenai permasalahan mereka diberhentikan dari proyek Unhan akan ditangani Dinas Nakertrans Kabupaten Belu.

Dinas akan mengecek masalah ini sebelum memberikan keputusan.  

"Kita masih negosiasi dan fasilitasi dengan pemilik proyek Unhan bagaimana dengan sistem kontraknya, terus hak-hak pekerja. Kalau bisa hak mereka yang belum terbayar itu dibayarkan", pinta Laurentius. (*) 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved