Berita Korupsi
Alasan Kenapa MAKI Mendesak Erick Thohir untuk Mencopot Komisari BUMN Emir Moeis
Eks terpidana kasus korupsi proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung Izedrik Emir Moeis ditunjuk menjadi komisaris anak usaha PT Pupuk Indonesia
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Eks terpidana kasus korupsi proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung Izedrik Emir Moeis ditunjuk menjadi komisaris anak usaha PT Pupuk Indonesia, PT Pupuk Iskandar Muda.
Penunjukan itu diketahui dari informasi yang terpampang di website Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id. Dalam website itu, Emir Moeis duduk menjadi komisaris perusahaan terhitung sejak 18 Februari 2021.
Sementara, posisi komisaris utama dan independen Pupuk Iskandar Muda masing-masing dijabat oleh Bambang Rantam Sariwanto dan Marzuki Daud.
Emir Moeis adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dia pernah menjadi anggota DPR pada periode 2009-2014. Kemudian ia pernah dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2014 atas tuduhan melakukan tindakan korupsi.
Korupsi ia lakukan dengan menerima suap sebesar US$423 ribu dariAlstom Power Incorporated (Amerika Serikat) supaya konsorsium Alstom Inc., Marubeni Corporation (Jepang), dan PT Alstom Energy System (Indonesia) bisa memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung pada 2004 lalu.
Penunjukan Emir Moeis menjadi komisaris BUMN ini menuai kecaman dari para pegiat antikorupsi. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Emir Moeis dari jabatannya sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
"Saya terus terang saja kecewa ketika mantan [napi] tindak pidana korupsi menjadi komisaris di sebuah BUMN, dan ini mestinya tidak terjadi," kata Boyamin kepada Tribunnews.com, Kamis (5/8).
Maka dari itu, MAKI meminta Erick Thohir segera mengganti Emir Moeis dengan orang-orang yang berintegritas dan tidak pernah terlibat kasus korupsi.
"Masih banyak orang yang baik, bersih dan integritasnya bisa dipercaya untuk menjadi komisaris. Karena apapun ini akan berdampak buruk ketika mantan napi korupsi jadi komisaris, nanti tidak bisa menjadi teladan," kata Boyamin.
Menurutnya, meskipun mantan narapidana korupsi bisa berubah, namun mengangkat seorang koruptor sebagai komisaris BUMN tidak memenuhi unsur tata kelola perusahaan yang baik. Dengan demikian, harapan BUMN bersih korupsi akan sulit.
“Harapan untuk menjadikan BUMN bersih dari korupsi akan susah ketika komisarisnya orangnya mantan napi korupsi," katanya.
Terlebih, kata Boyamin, fungsi BUMN tidak hanya sebagai pelayanan publik, tapi juga sebagai korporasi yang menjalankan bisnis yang dimodalkan negara. Sehingga membutuhkan orang-orang berintegritas serta bersih.
"BUMN ini kan ada penanaman modal dari negara, jadi harus dijaga betul, dan dicarilah orang-orang yang baik. Nah saya minta menteri BUMN selaku wakil pemegang saham negara, maka harus memberhentikan mantan napi korupsi [Emir Moeis]," tegasnya.
Sementara Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai masih banyak figur selain Emir Moeis yang lebih bersih dan berkompeten untuk menduduki jabatan tersebut. Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai penunjukan Emir Moeis ini melanggar prinsip dasar pemerintahan yang kredibel.
"Masa enggak ada calon lain yang lebih kredibel untuk ditunjuk? Kok sepertinya kita kekurangan orang yang bagus, bersih, dan kompeten. Itu sudah melanggar prinsip dasar dari pemerintahan yang kredibel," kata Adnan ketika dihubungi, Kamis (5/8).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/emir-moeis.jpg)