Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Kuota BBM Subsidi Terbatas, Nelayan di Kendal Didorong Bisa Penuhi Kebutuhan Solar Non Subsidi

DKP Kendal memastikan bahwa permasalahan yang dialami para nelayan di Kendal tidak dikarenakan langkanya stok bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Warga Bandengan mengisikan solar ke jeriken di SPBUN Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kota Kendal, kemarin 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kendal memastikan bahwa permasalahan yang dialami para nelayan di Kendal tidak dikarenakan langkanya stok bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Akan tetapi, kuota solar yang disubsidi pemerintah untuk para nelayan masih terbatas, sehingga sisa kuota subsidi yang ada ditekan agar cukup sampai akhir 2021 nanti.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kendal, Hudi Sambodo mengatakan, pada 2021 ini nelayan Kendal hanya dijatah 7.150 kilo liter solar subsidi per tahun oleh pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Jumlah ini terhitung baru 65 persen dari kebutuhan solar nelayan Kendal yang mencapai 11.400 kilo liter selama 1 tahun.

"Jadi, sebenarnya kita sudah ajukan ni kebutuhan solar nelayan di Kendal yang mencapai 11.400 kilo liter per tahunnya. Jatahnya hanya dapat 7.150 kilo liter saja, sebenarnya ini sudah ada peningkatan dari alokasi 2020 lalu 6.000-an kilo liter," terangnya, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Pakai Tanduk Kerbau untuk Bekam‎, Arif Buka Pengobatan Gratis Setiap Hari Minggu 

Baca juga: Tak Ada Kirab Kebo Bule Malam Satu Suro di Keraton Solo

Baca juga: Kisah HH Jadi Korban Penculikan, Pelaku Minta Tebusan Rp 5 Miliar, Sempat Dikira Pelaku Tabrak Lari

Keterbatasan alokasi yang ada mengharuskan DKP menekan penyaluran sisa solar subsidi mulai Agustus ini agar bisa tersalurkan sampai Desember 2021.

Meskipun penyaluran solar subsidi sepanjang Januari - Juli tersalurkan dengan kuota maksimal setiap nelayan.

"Penyaluran solar subsidi ini oleh Pertamina. Permasalahan nelayan dapat jatah 50 liter turun jadi 20 liter, karena kita usahakan agar sisa solar subsidi yang ada bisa sampai akhir tahun. Karena jika dihitung, kuota solar subsidi nelayan diperkirakan habis pada September nanti jika penyaluran maksimal, sisanya nelayan tidak dapat jatah subsidi," jelasnya.

Hudi melanjutkan, pihaknya saat ini tidak bisa mengajukan tambahan kuota solar subsidi kepada pemerintah pusat.

Akan tetapi, DKP Kendal akan tetap mengusulkan tambahan kuota 11.400 kilo liter per tahun solar subsidi bagi nelayan Kendal untuk 2022 nanti.

Dengan harapan, kebutuhan pokok para nelayan untuk berlayar bisa terbantu dengan lebih optimal.

Selain itu, kata Hudi, pemerintah perlahan mendorong para nelayan agar bisa lebih mandiri.

Artinya, dengan dibatasinya kuota solar subsidi dari pemerintah, dimaksudkan agar nelayan bisa memenuhi kekurangannya dengan membeli BBM non subsidi.

Untuk itu, DKP Kendal siap memberikan fasilitas surat pengantar sebagai jembatan apabila nelayan Kendal kesulitan membeli BBM non subsidi di SPBU yang ada.

Sehingga, kemandirian nelayan akan terbentuk dengan melengkapi apa yang sudah dibantu oleh pemerintah. 

"Kondisi ini tidak hanya terjadi di Kendal saja, juga di daerah-daerah lain. Jadi tidak langka, tetapi kuota bantuan yang ada belum menjangkau semuanya. Pemerintah ingin ada kemandirian warga. Nelayan bisa langsung beli kekurangan kebutuhannya ke SPBU. Kalau butuh rekomendasi, akan kita siapkan," tuturnya.

Terpisah, PT Pertamina mengaku selalu komitmen menyalurkan solar untuk para nelayan melalui SPBUN, termasuk di Kabupaten Kendal.

Hal itu disampaikan Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho dalam keterangan tertulisnya. 

Brasto mengatakan, Pertamina komitmen untuk menyalurkan bahan bakar mesin (BBM) bersubsidi jenis Solar untuk masyarakat, khususnya untuk nelayan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).

Termasuk 2 SPBUN di Kendal yang mendapatkan rekomendasi untuk menyalurkan Solar dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kendal yang berlokasi di Tawang dan Bandengan.

Kata Brasto, setiap SPBUN memiliki alokasi penyaluran Solar yang ditentukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kendal berdasarkan kuota daerah yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). 

Baca juga: 19 Napi Lapas Tertular Virus Corona Mantan Direktur RSUD Sragen

Baca juga: Tak Ada Kirab Kebo Bule Malam Satu Suro di Keraton Solo

Baca juga: Video Jagal Ayam Temanggung Pelaku Pembunuhan di Kos Mewah Semarang

Begitu juga penyaluran solar kepada 2 SPBUN di Kabupaten Kendal sudah sesuai dengan alokasi yang ditentukan. 

Secara teknis, pengirimannya dilakukan berdasarkan koordinasi dengan pihak SPBUN sesuai permintaan dan kebutuhan stok tanpa melebihi kuota yang telah ditetapkan.

"Jadwal pengiriman solar dilakukan sesuai permintaan dari SPBUN tanpa melebihi kuota maksimal pada akhir bulan," terangnya.

Brasto menegaskan, Pertamina akan terus melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga penyalur seperti SPBUN, agar penyaluran BBM khususnya solar bagi nelayan dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan yang ada. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved