Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Demo Ricuh di Semarang

Demo Ricuh di Semarang : Polisi Tangkap 10 Massa Aksi

Polisi menangkap 10 peserta massa aksi solidaritas untuk kematian ojek online Affan Kurniawan di Kota Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto
IWAN ARIFIANTO BAKAR MOBIL - Massa aksi membakar tiga mobil dan merusak belasan mobil lainnya yang terparkir di area kantor Gubernuran, Kota Semarang, Jumat (29/8/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -Polisi menangkap 10 peserta massa aksi solidaritas untuk kematian ojek online Affan Kurniawan di Kota Semarang.

Para massa aksi yang ditangkap belum teridentifikasi. 

"Lagi diperiksa di Polrestabes Semarang," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jumat (29/8/2025) malam.

Menurut Artanto, sebanyak 10 Massa aksi yang ditangkap karena melakukan tindakan anarkis.

"Kami juga sita besi tongkat dan kamera," katanya.

Saat dikonfirmasi peserta aksi di bawah umur, Artanto belum bisa membeberkan. "Ya masih dalam pendataan," terangnya.

Bakar Tiga Mobil 

Diberitakan sebelumnya, massa aksi solidaritas untuk kematian ojek online Affan Kurniawan di Kota Semarang berbuntut panjang. 

Massa aksi terus bertahan hingga malam ini dan berhasil memasuki area kantor Gubernur Jawa Tengah lewat pintu belakang atau di sisi timur Taman Indonesia Kaya pada Jumat (29/8/2025) pukul 20.00 WIB.

Di pintu bagian tersebut tampak tidak ada penjagaan kepolisian sama sekali.

Oleh karena itu, massa aksi dengan mudah merangsek masuk lalu membakar tiga mobil meliputi mobil hitam pelat H1108EZ, mobil warna metalik pelat H1621G, dan mobil warna putih pelat R1456TH.

Tampak di lokasi, para pegawai DPRD Jateng dan Pemprov Jateng berlarian meninggalkan gedung tersebut.

Mereka lari kocar-kacir sembari berteriak minta tolong.

Massa aksi tak hanya membakar tiga mobil melainkan merusak belasan mobil yang terparkir di kawasan tersebut.

Massa juga merusak satu bangunan kantin dan pos satpol pp yang berada di komplek kantor gubernuran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved