Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tukang Jagal Ayam Bunuh Cewek Open BO di Semarang, Terungkap Kejadian Mengerikan 4 Hari Sebelumnya

GD (17) warga Tuksari,Kledung, Temanggung, menjadi tersangka kasus pembunuhan di kos mewah Jalan Jogja nomor 26, Kota Semarang

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah

Wajah ditutup bantal untuk memberikan kesan bahwa korban meninggal dunia lantaran kehabisan nafas. 

Ternyata pelaku tak hanya sekali beraksi.

Ada pula korban di Binangun, Wonosobo, yang dilakukan pada 1 Juli 2021 atau empat hari sebelum beraksi di Semarang. 

"Hanya saja korban di Wonosobo masih selamat. Di Wonosobo ini, di luar perkiraan tersangka ternyata korban masih hidup. Modusnya sama, mengajak kencan melalui medsos dengan tujuan kuras properti milik korban," terangnya.

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti.

Ada satu buah HP merk Oppo A53 warna hitam.

Kemudian satu unit sepeda motor Nex pelat AB6380CH.

Lalu sejumlah pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi.

Tersangka dikenai pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun dan Pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan pidana penjara 15 tahun.

Kombes Pol Irwan Anwar meminta masyarakat lebih berhati-hati menggunakan media sosial.

Sekaligus lebih bijak menggunakannya. 

Apalagi saat berkenalan dengan orang baru atau yang tidak pernah dikenali sama sekali. 

"Jangan sampai menjadi korban seperti dalam kasus ini," tandasnya.

Petunjuk dari Motor

Senin (5/7/2021), Polrestabes Semarang memiliki analisa kasus tewasnya Raras Kurnia Dewi di sebuah kos mewah di Kota Semarang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved